السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
SELAMAT DATANG DI PORTAL KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Halal Bi Halal Kemenag Binjai Berlangsung Meriah



Binjai (inhum). Halal Bi halal di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Binjai Jalan Jend. Gatot Subroto No. 55-A berlangsung meriah siang ini (Rabu, 13/08/2014).
Selain shohibul hajat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai H. Al Ahyu, MA, terlihat hadir dalam jajaran meja undangan terdepan Kabag Tata Usaha Drs.H. Ahmad Hanafi mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi  Sumatera Utara, Walikota Binjai H. M. Idaham, S.H, M.Si, Kapolres Binjai  Marcelino, Wakil Walikota H. Timbas Tarigan, Ketua MUI Kota Binjai DR. H. Muhammad Jamil, MA, FKPD Kota Binjai, tokoh agama, tokoh etnis, alim ulama dan calon jemaah haji dari Kota Binjai  Tahun 2014.
Dalam sambutannya H. Al Ahyu, MA menyampaikan tiga program penguatan yang sedang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Binjai yakni program penguatan maghrib mengaji, penguatan majelis taklim dan penguatan keluarga sakinah. Untuk itu dia meminta kepada segenap alim ulama dan para pemegang kebijakan untuk membantu dan mensukseskan program kegiatan tersebut.Pada kesempatan tersebut disampaikan juga tentang PP Nomor 48 Tahun 2014 sebagai perubahan terhadap PP Nomor 47 Tahun 2005 tentang tarif atas pendapatan negara bukan pajak pada Kementerian Agama.
Bahwa biaya  pencatatan nikah di balai nikah pada jam kerja dikenakan biaya Rp. 0,- sedangkan biaya nikah diluar balai nikah, baik pada jam kerja maupun diluar jam kerja dikenakan biaya Rp. 600.000,- dan untuk masyarakat miskin juga dikenakan biaya Rp. 0,- dengan tentunya melampirkan persyaratan dari kantor lurah, imbuhnya (by mufied).

0 komentar:

Posting Komentar