السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
SELAMAT DATANG DI BLOG KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Memaafkan Orang Lain

Kita pasti pernah mengalami sakit hati, dengan berbagai macam sebab, ada yg diputus kekasih, atau mungkin pernah kehilangan barang dicuri maling, mungkin juga dizalimi orang, dan rasanya ingin sekali melampiaskan dendam kesumat yg bersarang di hati kita, dan takkan sudi memaafkannya sampai mati..atau kalau boleh disantet biar cepat mati.

Orang-orang yang terlihat cemas, takut, marah, dan bermusuhan kemungkinan kurang memaafkan orang lain setelah waktu yang lama berlalu. Orang yang tidak bisa memaafkan memang merasa lebih cemas, bermusuhan, takut, dan marah. Penelitian menunjukkan bahwa orang yang memaafkan lebih bahagia dan sehat daripada mereka yang menyimpan kebencian.

memaafkan memang tidak mudah, tapi sesungguhnya memelihara kebencian dan dendam terlalu lama dalam hati kita justru berakibat buruk bagi kesehatan kita baik lahir maupun batin. karena sesuai penjelasan Rasul bahwa di dalam tubuh kita terdapat segumpal daging (mudghah) yang apabila baik daging tsb, maka baiklah seluruh tubuh, namun jika sakit, maka seluruh tubuh juga akan sakit.

Memaafkan orang lain adalah merupakan syarat  mendapatkan kemaafan dari Allah, orang yang pelit memberi maaf maka jangan harap Allah akan sudi memberinya maaf.. Allah jelaskan dalam surat Annur dalam kisahnya Aisyah yang difitnah berselingkuh dgn sahabat Nabi. kalau boleh dibilang.. memfitnah istri Nabi adalah kesalahan yang paling tidak termaafkan, akan tetapi Allah menyuruh untuk  memberi kemaafan, wal ya'fu wal yasfahu, ala tuhibbuna an yaghfirallahu lakum? hendaklah kalian memberi mereka kemaafan dan berlapang dadalah, apakah kalian tidak ingin Allah memaafkan kalian?

Memberi maaf juga merupakan syarat untuk masuk surga dan mendapat keampunan Allah, seperti yang dijelaskan Allah dalam surat Ali Imron 143, wal afina 'anin naas orang-orang yang bertaqwa yang Allah janjikan ampunan dan Syurga salah satunya adalah orang yang pemaaf.

ketika kita melakukan kesalahan kepada orang lain mengapa kita mohon diri kita untuk dimaafkan, akan tetapi ketika orang lain berbuat kesalahan kita malah menyimpannya erat2 dalam hati kita.
memaafkan orang lain bukan berarti kita lemah, justu kita menjadi orang yang sangat kuat, kata Nabi orang yang kuat bukan orang yang jago berkelahi, akan tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan emosinya.. 
Suatu ketika seorang pria bertanya kepada Rasulullah saw tentang akhlak yang baik, maka beliau membacakan firman Allah, “Jadilah engkau pemaaf dan perintahkan orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (QS al-A’raaf: 199).


Kebencian kronis mempunyai efek melemahkan Anda. Ini menimbulkan kemarahan, rasa bersalah, permusuhan, dan terluka dari waktu ke waktu. Emosi ini melepaskan hormon kortisol pada sistem tubuh. Di sisi lain, belajar untuk memaafkan memberikan banyak manfaat kesehatan, antara lain:
  • Meningkatkan respon imunitas.
  • Menurunkan tekanan darah.
  • Meningkatkan tidur.
  • Mengurangi kecemasan dan depresi.
  • Meningkatkan harga diri.
  • Memberikan ketenangan pikiran.
Jadi mengapa tidak mencoba untuk menanamkan kebiasaan yang menawarkan manfaat kesehatan begitu banyak?
Mengapa harus memaafkan?
Kita mungkin telah terluka oleh sesuatu yang dilakukan orang lain terhadap kita di masa lalu. Mungkin kita tidak ingat alasannya. Namun, kita ingat rasa sakit yang dialami sangat jelas dan membawa dendam ke mana pun kita pergi. Dendam mempengaruhi kualitas hubungan terhadap yang lain dan sikap kita terhadap kehidupan. Memaafkan memang tidak mudah, namun pasti akan membawa kita pada jalan kebahagiaan.
Orang yang telah menyakiti kita mungkin tidak menyadari apa yang terjadi. Namun hanya bila berkubang dalam emosi ini tentu akan mempengaruhi kesehatan. Dukunglah diri sendiri dan biarkan rasa itu pergi.
Bagaimana cara memaafkan diri sendiri?
  • Menerima situasi. Apa yang terjadi di masa lalu tidak dapat dikembalikan. Jadi, terimalah kenyataan. Tidak ada yang sempurna, semua orang pernah membuat kesalahan.
  • Lanjutkan. Memaafkan tidak berarti melupakan apa yang terjadi. Ini hanya berarti kita tidak akan lagi menciptakan emosi yang sama yang kita rasakan, berulang dalam pikiran. Belajarlah dari situasi itu dan lanjutkan hidup.
  • Tetap jauh dari sikap negatif. Kata-kata yang sangat kuat. Tidak ada dan tidak pernah menanam dalam memori kita, kalimat seperti “Saya tidak akan pernah bisa berbicara dengan orang itu” atau “Saya tidak akan pernah melupakan apa yang ia lakukan kepada saya”, dll. Itu semua harus dihindari. Cari tahu satu titik positif dalam setiap situasi, dan coba mengingatnya.
  • Tuliskan ke bawah dan hancurkan. Tuliskan semua hal yang kita pikir telah melakukan kesalahan atau bagaimana orang lain telah bersalah pada kita. Menulis akan membantu menjelaskan dalam pikiran kita. Setelah lakukan itu, bacalah dan buang itu ke tempat sampah. Cara ini akan membantu kita dalam mendapakan masalah yang belum terselesaikan dari kepala kita.
  • Berhenti menilai diri sendiri. Miliki kekuatan dan keberanian untuk membiarkan diri menjadi mempan. Jadilah baik dan penuh kasih pada diri sendiri. Pilih untuk mengampuni diri sendiri dan kemudian bergerak maju serta melepaskan masa lalu. Jika kita berpikir ada orang lain yang bersalah kepada kita, coba dekati orang itu, berbicaralah padanya dan minta maaf. Dengan cara ini, kita meredakan diri sendiri dari penyiksaan batin karena berpikir terus tentang hal ini.
Mudah-mudahan kita mampu menjadi Insan yang Pemaaf seperti yang ditauladankan oleh Nabi Muhammad SAW..
 

Data Rumah Ibadah Kota Binjai


Rumah Ibadah

          Rumah ibadah yang terdapat di Kota Binjai adalah gereja, Kuil, Klenteng, Masjid, dan Vihara. Berikut ini disajikan data rumah ibadah menurut jenis dan kecamatan.
Jumlah Rumah Ibadah Jenis dan Kecamatan
2010
NO
KECAMATAN
MASJID
MUSHOLLA
LANGGAR
GEREJA
PURA
VIHARA
JUMLAH
1
BINJAI UTARA
45
2
37
9
1
7
101
2
BINJAI KOTA
15
7
31
4
1
3
61
3
BINJAI BARAT
26
2
33
1
0
2
64
4
BINJAI SELATAN
38
9
37
7
0
1
92
5
BINJAI TIMUR
30
8
37
18
1
0
104

JUMLAH
154
28
175
39
3
13
422


SEJARAH KANTOR KEMENAG KOTA BINJAI


Berdasarkan penuturan orang-orang tua sebagai saksi hidup pelaku sejarah yang mengetahui asal-usul mula timbulnya kota Binjai yang didukung oleh bukti-bukti sejarah yang autentik yang selanjutnya merupakan kota tempat berkembangnya Kantor Kementerian Agama. Kota Binjai dahulunya adalah sebuah kampung kecil yang terletak di tepi sungai Bingai di sebelah Baratnya dan sungai Mencirim di sebelah Timurnya. Pada masa silam lokasi tempat ini adalah tempat dua kerajaan Melayu, yaitu Kesultanan Deli dan Kerajaan Langkat.
Upacara adat dalam rangka pembukaan kampung tersebut diadakan di bawah sebatang pohon Binjai (sebangsa pohon Embacang) yang tiangnya besar dan   rindang, tumbuh kokoh di pinggir sungai Bingai yang bermuara ke sungai Wampu yang dahulunya cukup besar dan dapat dilayari sampan-sampan besar yang berkayuh. Di sekitar pohon Binjai inilah kemudian dibangun beberapa rumah yang lama-kelamaan berkembang menjadi Bandar atau Pelabuhan yang ramai didatangi tongkang-tongkang yang datang dari Stabat, Tanjung Pura dan juga dari Semenanjung Malaka. Nama pohon Binjai itulah yang akhirnya melekat menjadi kota Binjai.

Tanda-tanda orang Bertaqwa


TANDA-TANDA ORANG YANG BERTAQWA
Kunci untuk mendapatkan keampunan dan Surga


Adalah mustahil rasanya bercita-cita untuk mendapatkan surganya Allah SWT jika belum memperoleh keampunan dariNya. Disebabkan manusia tidak boleh tidak dan pasti melakukan dosa dan kesalahan baik terhadap Allah juga kepada manusia. Untuk itulah Allah memerintahkan agar segera menggapai ampunannya agar cita-cita atau mimpi untuk masuk surga itu bisa terwujud.
Allah SWT berfirman dalam Surat Ali’Imran Ayat 133-135:
dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,
Kunci menuju keampunan Allah dan surga itu diberikan kepada orang-orang yang bertaqwa, yang ciri-ciri mereka Allah jelaskan pada ayat berikutnya :

134. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Allah SWT telah menjabarkan berbagai ciri-ciri orang yang benar-benar taqwa. Mereka menafkahkan rizkinya di jalan Allah SWT dalam keadaan lapang maupun sempit. Dengan kata lain, jika mereka memiliki uang sepuluh ribu rupiah diinfaqkannya paling tidak 1000 rupiah, dan jika hanya memiliki seribu rupiah mereka infaqkan seratus rupiah. Menafkahkan rizki di jalan Allah SWT adalah jalan-hidup mereka. Allah SWT (atas kehendakNya) menjauhkan mereka dari kesulitan (bala’) kehidupan lantaran kebajikan yang mereka perbuat ini. Lebih dari itu, seseorang yang suka menolong orang lain tidak akan mengambil atau memakan harta orang lain, malahan ia lebih suka berbuat kebaikan bagi sesamanya. ‘Aisyah RA sekali waktu pernah menginfaqkan sebutir anggur karena pada waktu itu ia tidak memiliki apa-apa lagi. Beberapa muhsinin (orang yang selalu berbuat baik) menginfaqkan sebutir bawang. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“ Selamatkanlah dirimu dari api neraka dengan berinfaq, meskipun hanya dengan sebutir kurma. (Bukhari &Muslim)
Didalam “Tafsir Kabir” Imam Razi diceritakan bahwa suatu kali Nabi Muhammad SAW mengajak umatnya untuk berinfaq. Beberapa dari mereka memberikan emas dan perak. Seseorang datang hanya menyerahkan kulit kurma, “Saya tak memiliki selain ini.” Seorang lain lagi mengatakan kepada Nabi Muhammad SAW, “Saya tak punya apapun untuk diinfaqkan. Saya infaqkan harga-diri saya. Jika ada seseorang menganiaya atau mencaci-maki saya, saya tidak akan marah.” Demikianlah, kita dapat mengambil pelajaran bahkan orang miskin pun terbiasa memberikan apapun yang dia miliki untuk menolong orang lain di masa hidup Rasulullah SAW.
Ayat diatas tidak menjelaskan apa yang harus diinfaqkan. Berinfaq tidak hanya berarti sebagian dari hartanya tetapi juga waktu dan keahlian. Ada kebijaksanaan yang besar dalam penjabaran mengenai mukmin yang shaleh yang berinfaq dikala lapang maupun sempit. Kebanyakan orang melupakan Allah SWT ketika berada dalam keadaan sangat lapang. Mereka juga lupa kepada Allah SWT dikala sempit karena terlalu larut dalam kesedihan menanggung kesempitannya.
Allah SWT menyatakan bahwa tanda ketaqwaan mukmin yang ke-dua ialah mereka dapat mengendalikan amarah. Tanda ke-tiga, selain mengendalikan amarah mereka juga memaafkan kesalahan orang lain dengan sepenuh hati. Terakhir (ke-empat), yang tidak kalah pentingnya, mereka bersikap baik terhadap sesama manusia. Ketika Imam Baihaqi RA menjelaskan ayat ini, ia mengisahkan sebuah peristiwa. Dikatakannya, “Suatu ketika Ali bin Hussain RA sedang berwudhu dan pelayannya yang menuangkan air ke tangannya menggunakan bejana. Bejana terlepas dari pegangan pelayan itu dan jatuh mengenai Ali. Sang pelayan menangkap kekecewaan di wajah Ali. Dengan cerdiknya sang pelayan membaca ayat diatas kata demi kata. Ketika sampai pada kalimat ‘orang yang taqwa mengendalikan amarahnya’ Ali RA menelan amarahnya. Ketika sampai pada ‘mereka memaafkan orang lain’ Ali RA berkata, “Aku memaafkanmu” Dan ketika dibacakan bahwa Allah SWT mencintai mereka yang bersikap baik kepada orang yang melakukan kesalahan, Ali memerdekakannya.
Memaafkan orang lain adalah merupakan syarat dalam meraih keampunan Allah seperti yang dijelaskan Allah Dalam Kasus Haditsul Ifki yang termaktub dalam surat Annur ; 22
dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka mema'afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang[1032],
[1032] Ayat ini berhubungan dengan sumpah Abu Bakar r.a. bahwa Dia tidak akan memberi apa-apa kepada kerabatnya ataupun orang lain yang terlibat dalam menyiarkan berita bohong tentang diri 'Aisyah (Berita bohong ini mengenai istri Rasulullah s.a.w. 'Aisyah r.a. Ummul Mu'minin, sehabis perang dengan Bani Mushtaliq bulan Sya'ban 5 H. Perperangan ini diikuti oleh kaum munafik, dan turut pula 'Aisyah dengan Nabi berdasarkan undian yang diadakan antara istri-istri beliau. dalam perjalanan mereka kembali dari peperangan, mereka berhenti pada suatu tempat. 'Aisyah keluar dari sekedupnya untuk suatu keperluan, kemudian kembali. tiba-tiba Dia merasa kalungnya hilang, lalu Dia pergi lagi mencarinya. Sementara itu, rombongan berangkat dengan persangkaan bahwa 'Aisyah masih ada dalam sekedup. setelah 'Aisyah mengetahui, sekedupnya sudah berangkat Dia duduk di tempatnya dan mengaharapkan sekedup itu akan kembali menjemputnya. Kebetulan, lewat ditempat itu seorang sahabat Nabi, Shafwan Ibnu Mu'aththal, diketemukannya seseorang sedang tidur sendirian dan Dia terkejut seraya mengucapkan: "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, isteri Rasul!" 'Aisyah terbangun. lalu Dia dipersilahkan oleh Shafwan mengendarai untanya. Syafwan berjalan menuntun unta sampai mereka tiba di Madinah. orang-orang yang melihat mereka membicarakannya menurut Pendapat masing-masing. mulailah timbul desas-desus. kemudian kaum munafik membesar- besarkannya, Maka fitnahan atas 'Aisyah r.a. itupun bertambah luas, sehingga menimbulkan kegoncangan di kalangan kaum muslimin). Maka turunlah ayat ini melarang beliau melaksanakan sumpahnya itu dan menyuruh mema'afkan dan berlapang dada terhadap mereka sesudah mendapat hukuman atas perbuatan mereka itu.

Khutbah Nikah

Doa setelah akad nikah

Biasanya doa setelah akad nikah dibacakan oleh Penghulu Nikah, tak jarang juga yang membaca doa sendiri agar terasa lebih afdhol, sering juga beberapa orang yg bertanya atau minta dituliskan doa setelah akad nikah, karena kebanyakan doa nikah ketika di googling tidak sesuai seperti yang diharapkan.
berikut kami lampirkan doa setelah ijab qabul / akad nikah bagi yang membutuhkan :


DO' A UPACARA HARI AMAL BHAKTI KE-65 KEMENTERIAN AGAMA RI

DO' A UPACARA HARI AMAL BHAKTI KE-65 KEMENTERIAN AGAMA RI
download disini

SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI PADA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE 65 KEMENTERIAN AGAMA RI TANGGAL 3 JANUARI 2011

SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
PADA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE 65
KEMENTERIAN AGAMA RI
TANGGAL 3 JANUARI 2011
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum wr. wb,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Para Pejabat dan seluruh Karyawan Kementerian Agama,
Hadirin Peserta Upacara yang saya hormati,
Pada kesempatan yang berbahagia ini, terlebih dahulu marilah sama-sama kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan nikmat dan karunia-Nya pada hari ini kita merayakan Hari Amal Bakti ke-65 Kementerian Agama.
Hari bersejarah ini mengingatkan kita semua, keluarga besar Kementerian Agama di seluruh Indonesia, terhadap tonggak bersejarah berdirinya Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 3 Januari 1946, dengan Menteri Agama pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi.

Golongan Orang yang mendapat gelar Ibadurrahman dalam Q.S Al-Furqan


KAJIAN TAFSIR SURAH AL-FURQAN (25): 63-77

Pada Surah Al-Furqan ayat 63-77 menggambarkan, bahwa ada sebelas sifat yang dimiliki oleh orang-orang yang beriman. Menurut Allah, orang-orang beriman yang memiliki sebelas sifat tersebut memperoleh gelar ibadurrahman, yaitu hamba-hamba Allah yang akan mendapatkan rahmat yang paling besar di sisi Allah SWT. Rahmat-rahmat Allah yang paling besar tersebut yaitu kedudukan atau derajat-derajat yang paling tinggi yang diperoleh oleh mereka di surga kelak.
Orang-orang yang beriman itu harus melaksanakan seluruh kewajiban yang diwajibkan oleh Allah kepada mereka. Apabila mereka melalaikan kewajiban-kewajiban tersebut, maka mereka akan mendapatkan siksaan yang amat pedih dari Allah SWT. Sebaliknya, apabila mereka menunaikan kewajiban-kewajiban yang diberikan tersebut, maka mereka akan mendapatkan ganjaran pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Sifat-sifat yang dikemukakan di sini adalah sifat-sifat yang dimiliki oleh orang-orang yang beriman setelah menunaikan berbagai kewajiban yang diwajibkan kepada mereka. Seperti yang termaktub pada Surah al-Furqaan ayat 63-77, sebelas sifat yang dimaksud tersebut adalah:
Pertama, sifat tawadhu’.
Tawadhu’ adalah lawan dari sifat takabbur. Tawadhu’ adalah sifat yang selalu merendah, merupakan sifat yang sangat disukai oleh Allah. Jika orang yang memiliki sifat ini adalah orang yang sangat disukai oleh Allah, maka orang yang memiliki sifat takabbur adalah orang yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Di dalam suatu hadits disebutkan, jika ada seseorang yang di dalam dirinya terdapat sifat sombong walaupun hanya sebesar biji zarrah (biji sawi), maka Allah akan mengharamkan surga baginya.
Takabbur adalah orang yang menganggap dirinya besar, padahal dia tidak besar. Orang yang mengaku memiliki banyak hal, tapi sebenarnya ia tidak memiliki apa-apa. Padahal kata Allah, bahwa apa yang mereka miliki itu tidak ada maknanya sedikitpun. Karena itulah, mereka menambahkan sifat di dalam dirinya dengan apa yang tidak mereka miliki. Untuk menjadikan diri kita tawadhu’ adalah dengan berpandangan bahwa apa yang kita miliki tidak ada arti apa-apa dibandingkan dengan yang dimiliki oleh Allah SWT.
Sifat sombong adalah sifat yang merupakan fitrah yang diberikan Allah kepada setiap manusia. Tidak ada seorangpun yang tidak memiliki sifat sombong. Hanya saja, ada orang yang membiarkan kesombongannya menjadi subur, dan ada juga yang bisa menahan kesombongannya, sehingga kesombongannya tidak pernah muncul.
Firman Allah pada Surah Al-Furqaan ayat 63:
Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. (Q.S. Al-Furqaan: 63)

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010

PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 53 TAHUN 2010
TENTANG
DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980
tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
keadaan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
30 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, perlu mengganti
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
MEMUTUSKAN: . . .
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
- 2 -
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG DISIPLIN PEGAWAI
NEGERI SIPIL.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan
Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan
menghindari larangan yang ditentukan dalam
peraturan perundang-undangan dan/atau
peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau
dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
2. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS
adalah PNS Pusat dan PNS Daerah.
3. Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan,
atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban
dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin
PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar
jam kerja.
4. Hukuman disiplin adalah hukuman yang
dijatuhkan kepada PNS karena melanggar
peraturan disiplin PNS.
5. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Pejabat
Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi, dan Pejabat
Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota
adalah sebagaimana dimaksud dalam peraturan
perundang-undangan yang mengatur wewenang
pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian
PNS.
6. Upaya . . .