السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
SELAMAT DATANG DI PORTAL KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Baznas Binjai Sepakati Salurkan Zakat Pada Fakir Miskin


Binjai (Inhum). Rapat pengurus Baznas Kota Binjai yang dipimpin oleh Ketuanya H. Al Ahyu, MA pada hari Selasa, 07/07/2015 di Kantor Baznas Kota Binjai Jl Jambi Rambung menyepakati untuk menyalurkan zakat kepada kelompok fakir miskin di Kota Binjai.
Seluruh peserta rapat yang terdiri dari pengurus dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berjumlah hampir tiga puluh orang menyepakati bahwa tahun 2015 penyaluran zakat diberikan kepada kelompok fakir miskin dengan jumlah tiga ratus orang kategori fakir miskin dari lima kecamatan yang ada di Kota Binjai.
Penyaluran zakat rencananya akan disalurkan pada hari Senin, 13/07/215 di Kantor Baznaz Kota Binjai Jl. Jambi Kelurahan Rambung Kecamatan Binjai Selatan.

Sementara itu jumlah uang zakat yang terkumpul di Baznas Kota Binjai sampai bulan Juli ini saldo terakhirnya berjumlah seratus dua puluh satu juta lebih, dan dari jumlah tersebut seratus dua puluh akan disalurkan kepada tiga ratus mustahiq zakat yang masing-masing diperkirakan akan mendapatkan zakat berupa uang sebesar empat ratus ribu rupiah per orang.
Sedangkan mekanisme penyaluraan zakatnya dilaksanakan dengan memberikan kepercayaan kepada Kepala KUA untuk mendata para mustahiq di masing-masing wilayah Kecamatannya serta bagi UPZ yang ingin menyertakan mustahiq diberikan jatah lima orang mustahiq yang dipilihnya kemudian semua data diserahkan kepada KUA dimasing-masing wilayah Kecamatannya agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima zakat nantinya.
Selanjutnya data yang disampaikan KUA Kecamatan kepada Baznas kemudian akan diverifikasi oleh seksi pendistribusian tentang kelayakannya sebagai mustahiq.
Dari lima Kecamatan yang mendapatkan penyaluran zakat bagi mustahiq dimasing-masing Kecamatan alokasi jumlah penerimanya berbeda-beda.
Untuk Kecamatan Binjai Utara berdasarkan jumlah komposisi penduduknya yang lebih besar mendapat jatah delapan puluh orang mustahiq sementara itu Kecamatan Binjai Kota yang cenderung kecil jumlah penduduk dan wilayahnya mendapatkan alokasi penerima zakat sebanyak empat puluh orang mustahiq dan selebihnya untuk Kecamatan Binjai Barat, Binjai Timur serta Binjai Selatan mendapatkan jatah masing-masing sebanyak enam puluh orang mustahiq.(by mufied)

0 komentar:

Posting Komentar