KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Mewujudkan Pelayanan Keagamaan Yang Berdampak, Transparan, dan Akuntabel.

Pendaftaran Nikah

Layanan SIMKAH Online

Sertifikasi Halal

Program SEHALAT Gratis

Portal SIAGA

Layanan Guru PAI & TPG

Layanan PPID

Permohonan Informasi

INDEKS LAYANAN 2026 Kepuasan Layanan KUA: 86,03 •  Kepuasan Bimas Islam: 84,67 •  Kepuasan Layanan Pakis (Guru PAI & Pesantren): 85,20 •  Layanan Pendidikan Madrasah: 85,50 •  Indeks Kerukunan Umat: 78,90

Bimas Kristen

 

A.                                       TUGAS

Bimbingan Masyarakat Kristen mempunyai tugas melakukan pelayanan,bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang bimbingan masyarakat Kristen.

FUNGSI

Bimbingan Masyarakat Kristen menyelenggarakan fungsi antaralain:

A.     Penyiapan perumusan kebijakan teknis danperencanaan di bidang bimbingan masyarakat Kristen;

b.   Pelaksanaan layanan, bimbingan, dan pelatihan di bidang sistem kelembagaan dan informasi untuk bimbingan komunitas Kristen, konseling dan budaya keagamaan,  pendidikan  agama  Kristen di pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta pendidikan agama Kristen; dan

C.     Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang bimbingan masyarakat Kristen