KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Mewujudkan Pelayanan Keagamaan Yang Berdampak, Transparan, dan Akuntabel.

Pendaftaran Nikah

Layanan SIMKAH Online

Sertifikasi Halal

Program SEHALAT Gratis

Portal SIAGA

Layanan Guru PAI & TPG

Layanan PPID

Permohonan Informasi

INDEKS LAYANAN 2026 Kepuasan Layanan KUA: 86,03 •  Kepuasan Bimas Islam: 84,67 •  Kepuasan Layanan Pakis (Guru PAI & Pesantren): 85,20 •  Layanan Pendidikan Madrasah: 85,50 •  Indeks Kerukunan Umat: 78,90

Bimas Katolik

 

A.        TUGAS

Bimbingan masyarakat Katolik mempunyai melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang bimbingan masyarakat Katolik.

B.        FUNGSI

Bimbingan Masyarakat Katolik menyelenggarakan fungsi antaralain:

a.   Penyiapan perumusan kebijakan teknis danperencanaan di bidang bimbingan masyarakat Katolik;

b. Pelaksanaan pelayanan,bimbingan,dan pembinaan dibidang kelembagaan dan sistem informasi bimbingan masyarakat Katolik, penyuluhan dan budaya keagamaan,pendidikan agama Katolik pada pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah serta dan pendidikan keagamaan Katolik; dan

c.   Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang bimbingan masyarakat Katolik.