KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG) RI
Kantor Kementerian Agama Kota Binjai
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai H. Al Ahyu, MA.
Pembukaan kegiatan pemilihan Keluarga Sakinah Kota Binjai .
Foto Bersama Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenagsu dalam Launching buku kerja 2015
Upacara 17 Agustus
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Binjai, Dr. Armaya Azmi, S.HI., M.Ag, yang menekankan pentingnya ASN Kemenag memahami dan mengimplementasikan digitalisasi layanan kepegawaian serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja pegawai.
“Digitalisasi dalam birokrasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. ASN di lingkungan Kemenag harus adaptif terhadap pemanfaatan aplikasi seperti PUSAKA dan E-Kinerja demi mendukung reformasi birokrasi dan zona integritas,” ujar Dr. Armaya dalam sambutannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Fazhar, S.Ag., M.Si selaku Koordinator Kepegawaian Kemenag Kota Binjai yang memaparkan tentang aplikasi PUSAKA. Beliau menjelaskan berbagai fitur layanan digital yang tersedia dalam aplikasi tersebut, mulai dari layanan kepegawaian, pelaporan, hingga layanan keagamaan yang terintegrasi dalam satu aplikasi berbasis mobile dan web.
Binjai(Humas) – Selasa, 24 Juni 2025, Kementerian Agama Kota Binjai melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan wilayah tugas bagi Penyuluh Agama Islam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Binjai. Kegiatan ini berlangsung di Zahar Cofee & Resto dengan penuh khidmat dan antusias.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, Dr. H. Mustapid, MA, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dr. H. Armaya Azmi, M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. H. Mustapid menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat serta mendukung moderasi beragama di tengah dinamika kehidupan sosial keagamaan.
"Penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam membina masyarakat. Wilayah tugas yang telah ditetapkan hendaknya menjadi ladang pengabdian yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan," ujar Dr. Mustapid dalam arahannya.
PLH Kepala Seksi Bimas Islam, Rahman Sholeh Daulay, S.Sos.I, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 38 orang Penyuluh Agama Islam menerima SK wilayah tugas yang baru yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas penyuluhan dan bimbingan keagamaan di masing masing wilayah kecamatan
Penyuluh Agama Islam ASN menerima SK penugasan wilayah kerja baru yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan pertimbangan strategis pelayanan umat di Kota Binjai. Dalam kesempatan yang sama, Dr. H. Armaya Azmi, M.Ag juga memberikan pembinaan teknis dan administratif kepada para penyuluh untuk memastikan tugas lapangan dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan semangat kerja para penyuluh agama dalam menjalankan tugas pembinaan umat secara berkelanjutan dan profesional. Acara di tutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan penyuluh dari setiap kecamatan di Kota Binjai
Binjai (Humas) – Dalam rangka menjaga aset wakaf agar tidak disalahgunakan atau diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, H. Wardi, M.HI meninjau langsung salah satu lokasi tanah wakaf yang berada di wilayah Binjai Kota pada Senin (tanggal dapat disesuaikan).
Peninjauan tersebut turut didampingi oleh Kepala KUA Binjai Kota beserta jajaran, dan disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan setempat. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian Agama dalam memastikan pengelolaan tanah wakaf berjalan sesuai aturan, serta melindungi hak dan fungsi sosial keagamaan dari tanah tersebut.
H. Wardi, M.HI menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparat lingkungan, dalam pengamanan aset wakaf. “Plang identitas wakaf harus segera dipasang agar keberadaan dan status hukumnya jelas. Ini untuk mencegah adanya pihak luar yang mencoba mengambil atau memanfaatkan tanah wakaf untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program penguatan data dan sertifikasi tanah wakaf di Kota Binjai. Dengan adanya plang yang menunjukkan status tanah sebagai tanah wakaf, diharapkan masyarakat semakin sadar dan turut serta menjaga serta memanfaatkannya sesuai peruntukan.
Binjai(Humas) 23 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan transparansi kinerja, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai melalui Bagian Kepegawaian menggelar sosialisasi sistem E-Kinerja bagi para Penyuluh Agama, Senin (23/6). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Cendana, Kantor Kemenag Binjai, dan diikuti oleh seluruh penyuluh lintas agama yang bertugas di wilayah kerja Kota Binjai.
Sosialisasi ini dipandu langsung oleh tim dari Subbag Kepegawaian Kemenag Binjai. Dalam pemaparannya, tim menyampaikan pentingnya implementasi sistem E-Kinerja sebagai sarana untuk mencatat, mengukur, dan melaporkan aktivitas kerja secara digital dan terstruktur.
"Melalui E-Kinerja, kami berharap penyuluh agama dapat lebih mudah dalam menyusun laporan dan target kinerja, serta mendorong akuntabilitas terhadap tugas yang dijalankan di lapangan," ujar perwakilan Kepegawaian Kemenag Binjai.
Para peserta tampak antusias mengikuti penjelasan dan sesi tanya jawab, yang mengulas teknis penggunaan aplikasi, penilaian kinerja, serta kendala-kendala yang selama ini dialami di lapangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh Penyuluh Agama di lingkungan Kemenag Binjai dapat mengoptimalkan pemanfaatan E-Kinerja dalam menunjang tugas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.