KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Mewujudkan Pelayanan Keagamaan Yang Berdampak, Transparan, dan Akuntabel.

Pendaftaran Nikah

Layanan SIMKAH Online

Sertifikasi Halal

Program SEHALAT Gratis

Portal SIAGA

Layanan Guru PAI & TPG

Layanan PPID

Permohonan Informasi

INDEKS LAYANAN 2026 Kepuasan Layanan KUA: 86,03 •  Kepuasan Bimas Islam: 84,67 •  Kepuasan Layanan Pakis (Guru PAI & Pesantren): 85,20 •  Layanan Pendidikan Madrasah: 85,50 •  Indeks Kerukunan Umat: 78,90
Kemenag Binjai dan Kanwil Sumut Perkuat Implementasi EWS SI-RUKUN

Kemenag Binjai dan Kanwil Sumut Perkuat Implementasi EWS SI-RUKUN

 


Binjai (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Binjai bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi dan Penguatan Ekosistem Implementasi EWS SI-RUKUN (Early Warning System–Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun), Rabu (23/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Binjai mulai pukul 08.30 WIB dan diikuti jajaran Kemenag Kota Binjai bersama Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kemenag Sumut. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam mendeteksi secara dini berbagai dinamika yang berpotensi memengaruhi kerukunan umat beragama di masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, Dr. H. Mustapid, MA., menyampaikan bahwa Kota Binjai memiliki keberagaman agama yang lengkap dengan kehidupan keagamaan yang berjalan berdampingan. Kondisi tersebut menjadi kekuatan yang perlu terus dijaga melalui komunikasi dan koordinasi antarumat beragama. Menurutnya, setiap dinamika yang muncul di tengah masyarakat perlu disikapi dengan baik agar tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu kerukunan.

“Binjai merupakan wilayah yang memiliki keberagaman agama yang lengkap dan seluruhnya hidup berdampingan. Semua agama memiliki umat dan kehidupan keagamaan yang berjalan di Kota Binjai. Keberagaman ini tentu menjadi kekuatan yang harus terus kita jaga bersama. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarumat beragama harus terus dibangun, sehingga setiap perbedaan yang muncul dapat disikapi dengan baik dan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu kerukunan,” ujar Mustapid.

Kabag TU Kanwil Kemenag Sumut, H. Syafrizal Bancin, MM., menyampaikan bahwa penerapan EWS SI-RUKUN membutuhkan kemampuan jajaran untuk mengenali gejala-gejala yang muncul di tengah masyarakat. Perbedaan dan kesalahpahaman merupakan bagian dari dinamika kehidupan sosial yang perlu dipahami secara tepat dan disikapi sejak dini. Melalui sistem deteksi dini, potensi persoalan dapat menjadi perhatian bersama sebelum berkembang menjadi gangguan terhadap kerukunan.

“Melalui Early Warning System (EWS), kita harus mampu mengenali gejala-gejala kecil yang muncul di tengah masyarakat, apakah itu berupa perbedaan, salah paham, atau hal-hal lain yang sebenarnya masih lumrah. Yang perlu kita lakukan adalah memahami dan menyikapinya sejak dini agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Karena itu, kerukunan harus terus kita jaga melalui komunikasi, pemahaman, dan deteksi dini terhadap setiap potensi persoalan,” ujar Syafrizal.

Sosialisasi dan penguatan tersebut juga memberikan pemahaman kepada jajaran mengenai pentingnya keterlibatan berbagai unsur dalam mendukung ekosistem EWS SI-RUKUN. Informasi dan dinamika yang ditemukan oleh jajaran di lapangan dapat menjadi bahan koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan. Peran KUA, penyuluh agama, serta jajaran terkait menjadi bagian penting dalam mendukung pemantauan kondisi kerukunan di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Binjai, Dr. H. Armaya Azmi, S.HI., M.Ag., Plt. Kasi Bimas Islam Abdurrahman Saleh Daulay, S.Sos.I., Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Reni Purnamasari, S.Psi., Plt. Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Darwin, S.Pd., serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Wardi, S.Ag., M.HI. Hadir pula para kepala KUA kecamatan, penyuluh agama, dan ASN di lingkungan Kemenag Kota Binjai.

Melalui sosialisasi dan penguatan ekosistem implementasi EWS SI-RUKUN, Kemenag Kota Binjai bersama Kanwil Kemenag Sumut memperkuat koordinasi dalam menjaga kerukunan umat beragama. Penguatan deteksi dini diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi dan respons yang lebih cepat terhadap berbagai dinamika kehidupan keagamaan di masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kehidupan umat beragama yang harmonis di Kota Binjai.


Editor        : Abdul Halim

Fotografer : Sofryadi Sitorus