السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
SELAMAT DATANG DI PORTAL KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

URAIAN TUGAS JFU BERDASARKAN RUMPUN JABATAN

LAMPIRAN II:

PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR…TAHUN 2014
TENTANG
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM
DI KEMENTERIAN AGAMA


URAIAN TUGAS JFU BERDASARKAN RUMPUN JABATAN

Penyusun …
Ikhtisar Jabatan:
Menerima, mengumpulkan dan mengklasifikasikan ….… serta mengkaji, menyusun, mendiskusikan ……. sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk tercapainya sasaran sesuai yang diharapkan.
Uraian Tugas:
1.      Menerima dan memeriksa bahan..................sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka penyusunan ........;
2.      Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan..................sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;
3.      Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan ..................sesuai prosedur dalam rangka penyusunan ........;
4.      Menyusun konsep penyusunan … sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan;
5.      Mendiskusikan konsep penyusunan ..................dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan penyusunan ........;
6.      Menyusun kembali ..................berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi penyusunan ........;
7.      Mengevaluasi proses penyusunan ..................sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran;
8.      Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
9.      Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.


Analis …
Ikhtisar Jabatan
Menerima, mengumpulkan, dan menelaah serta menganalisa ..................sesuai dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan secara berdayaguna dan berhasilguna.
Uraian Tugas :
1.    Menerima dan memeriksa bahan ..................sesuai prosedur sebagai bahan analisa dalam rangka penyusunan ........;
2.    Mengumpulkan bahan-bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan;
3.    Mempelajari, menganalisa serta menelaah bahan-bahan sesuai dengan ..................dalam bidangnya agar memperlancar pelaksanaan tugas;
4.    Menyusun bahan ..................sesuai prosedur kerja untuk dipedomani;
5.    Menelaah dan menganalisa bahan ..................sesuai dengan ketentuan untuk menghasilkan output yang maksimal;
6.    Menyusun laporan hasil kerja untuk disampaikan kepada pimpinan agar hasil analisa dapat bermanfaat;
7.    Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada pimpinan unit; dan
8.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.

Pengembang …
Ikhtisar Jabatan:
Menerima, memeriksa, mengumpulkan bahan dan data ..................serta mengkaji dan mengembangkan ..................sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk tercapainya sasaran sesuai yang diharapkan.
Uraian Tugas
1.    Menerima serta memeriksa bahan dan data ..................sesuai dengan prosedur sebagai bahan kajian dalam rangka mengembangkan ........;
2.    Mengumpulkan dan mengklasifikasikan bahan dan data ..................sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;
3.    Mempelajari dan mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan ..................sesuai prosedur dalam rangka mengembangkan ........;
4.    Menyusun konsep pengembangan ..................sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran yang diharapkan;
5.    Mendiskusikan konsep pengembangan ..................dengan pejabat yang berwenang dan yang terkait sesuai prosedur untuk kesempurnaan pengembangan ........;
6.    Menyusun kembali pengembangan ..................berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran dan optimalisasi pengembangan ........;
7.    Mengembangkan ..................sesuai rencana dan prosedur untuk optimalisasi hasil sesuai yang diharapkan;
8.    Mengevaluasi pengembangan ..................sasuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan kesempurnaan tercapainya sasaran;
9.    Melaporkan hasil pengembangan ..................sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
10.  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.

Pengevaluasi…
Ikhtisar Jabatan:
Menerima, memeriksa dan mengevaluasi hasil laporan sesuai dengan ..................yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Uraian Tugas :
1.    Menerima dan mencatat ..................yang diberikan dari pejabat yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memudahkan pengendalian;
2.    Mengelompokkan ..................sesuai dengan permasalahannya untuk memudahkan pemeriksaan;
3.    Mempelajari dan memeriksa..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku agar bahan/data diketemukan permasalahannya;
4.    Mendiskusikan hasil evaluasi kepada para pemangku kepentingan untuk mendapatkan hasil yang diharapkan;
5.    Membuat laporan hasil temuan/evaluasi kepada pimpinan untuk dipakai sebagai bahan pengambilan keputusan;
6.    Mendokumentasikan hasil evaluasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mudah ditemukan kembali bila diperlukan;
7.    Melaporkan pelaksanaan tugas dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
8.    Melaksanaan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik tertulis maupun lisan.

Pemandu Kerukunan Antarumat Beragama
Ikhtisar Jabatan
Merencanakan, menggagas dialog, membimbing dan memberikan penjelasan dan solusi, mengevaluasi, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pemanduan terhadap tingkat ketaatan kerukunan dan/atau kegiatan keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uraian Tugas:
1.    Merencanakan dan menyiapkan materi panduan kerukunan secara baik sebagai dasar pelaksanaan tugas pemanduan;
2.    Mendorong tumbuhnya dialog antarpemuka agama/antarumat beragama untuk lebih mengembangkan aspek agama yang berdimensi kemanusiaan.
3.    Membangun suasana keakraban di kalangan umat beragama yang mampu mengantisipasi dan menangkal potensi gangguan kerukunan umat beragama.
4.    Menghadiri/visitasi ke lokasi dialog/daerah potensi konflik berdasarkan jadwal yang telah ditentukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
5.    Memberikan bimbingan dan penjelasan pemanduan antarumat beragama secara sistematis dan komprehensif sehingga antarumat beragama dapat memahami substansi masalah dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut seperti yang diharapkan bersama tanpa menimbulkan prasangka;
6.    Mencari alternatif lain titik temu masyarakat yang dapat mempertemukan antarumat beragama sekalipun belum dimungkinkan terwujudnya konsensus final.
7.    Merumuskan konsep penyelesaian konflik secara permanen sebagai saran/pertimbangan kepada pihak terkait.
8.    Memilih dan memilah aspirasi umat beragama berdasarkan substansi dan aksidensi agar aspirasinya dapat segera ditampung dan disalurkan sesuai dengan kepentingannya.
9.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pemanduan sesuai dengan prosedur dan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban;
10.  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.




Pentashih
Ikhtisar Jabatan
Merencanakan, menerima, meneliti, dan mentashih naskah Alquran, membimbing dan memberikan penjelasan pentashihan, mengevaluasi, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pentashihan terhadap peredaran Alquran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uraian Tugas:
1.    Merencanakan dan menyiapkan materi pentashihan secara baik sebagai dasar pelaksanaan tugas pentashihan;
2.    Mempelajari peraturan perundang-undangan dan literatur akademis, pedoman dan prosedur kerja bidang tugas yang ditangani;
3.    Menerima, meneliti, dan mentashih naskah Alquran dan transliterasinya 30 juz / Juz Amma / ayat-ayat pilihan, baik dalam bentuk cetak, elektronik, maupun dengan huruf braille sebelum dicetak oleh perusahaan;
4.    Menerima, meneliti, dan mentashih naskah Alquran dan transliterasinya 30 juz / Juz Amma / ayat-ayat pilihan yang disertai dengan tanda tajwid warna dan menyesuaikan dengan pedoman standar tajwid sebelum dicetak oleh perusahaan;
5.    Menyesuaikan dan mencocokkan naskah Alquran dan transliterasinya 30 juz / Juz Amma / ayat-ayat pilihan dengan mushaf standar bariyah/ayat pojok;
6.    Membimbing dan memberikan penjelasan pentashihan kepada para pemangku kepentingan agar pelaksanaan tugas dapat maksimal;
7.    Meneliti dan mentashih terhadap Alquran yang telah dicetak, digandakan, dan didistribuskan di toko-toko buku tersebar di daerah;
8.    Menindaklanjuti kegiatan pentashihan terhadap peredaran Alquran yang tidak sesuai dengan prosedur pentashihan untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
9.    Mengevaluasi pelaksanaan pentahihan secara mandiri untuk perbaikan dalam pelaksanaan tugas;
10.  Melaporkan hasil pelaksanaan tugas pemanduan sesuai dengan prosedur dan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban;
11.  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.

Pengonsep…
Ikhtisar Jabatan:
Mempelajari, merumuskan, mengklasifikasikan rencana  ..................sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pidato pimpinan.
Uraian Tugas :
1.    Mempelajari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan materi ..................sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan rencana;
2.    Mengumpulkan bahan dan data yang terkait dengan ..................sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan rencana;
3.    Merumuskan konsep … sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan diskusi dan persetujuan pimpinan;
4.    Mempresentasikan dan mendiskusikan konsep … dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku;
5.    Menyempurnakan kembali konsep … setelah mendapat masukan dari pejabat yang berwenang dan terkait untuk kesempurnaan;
6.    Mengklasifikasikan basil rumusan … sesuai dengan materi masing¬masing untuk mempermudah penggunaannya;
7.    Menyampaikan hasil konsep … pada pejabat yang berwenang danterkait sesuai prosedur dan lanjut;
8.    Melaporkan pelaksanaan tugas sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
9.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan.

Pengelola…
Ikhtisar Jabatan:
Mengelola ..................dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
Uraian Tugas:
1.    Menyusun program kerja, bahan dan alat perlengkapan ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik;
2.    Memantau, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal;
3.    Mengendalikan program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan;
4.    Mengkoordinasikan dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal;
5.    Mengevaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya; dan
6.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.

Pengolah…
Ikhtisar Jabatan:
Menerima dan mengolah ..................yang dilengkapi hasil laporan responden sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya.
Uraian Tugas:
1.    Mempelajari pedoman dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui macam, metode dan teknik dalam mengolah ........;
2.    Mengumpulkan dan memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuanyang berlaku sebagai bahan kegiatan berdasarkan jenis dan ........;
3.    Menganalisis ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlakuuntuk menghasilkan kebenaran informasi dan volume kegiatan berdasarkanlaporan yang masuk;
4.    Menyusun rekapitulasi kegiatan berdasarkan jenis ..................yang masuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui volume dan jenis ..................yang akan diolah;
5.    Mencatat perkembangan dan permasalahan ..................secara periodik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya;
6.    Mengolah dan menyajikan ..................dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan proses lebih lanjut;
7.    Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
8.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan.

Protokol
Ikhtisar Jabatan
Menyusun acara, menata tempat, mengantar dan menjemput serta mengurus surat-surat ijin keluar negeri para pejabat, menyiapkan pengumuman, memeriksa laporan dan memandu kunjungan tamu sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Uraian Tugas:
1.  Menyusun pelaksanaan acara memperingati hari-hari besar nasional dan HUT Kantor sesuai ketentuan yang berlaku agar acara berjalan lancar;
2.  Menata tempat acara-acara berdasarkan ketentuan keprotokolan untuk kelancaran pelaksanaan acara;
3.  Mengantar dan menjemput perjalanan dinas para pejabat berdasarkan perintah atasan agar tepat sarnpai tujuan;
4.  Mengurus surat-surat ijin keluar negeri para Pejabat Eselon I dan II sesuai dengan prosedur untuk kelancaran perjalanan;
5.  Menyiapkan pengumuman berdasarkan substansi permasalahan untuk diumumkan;
6.  Memeriksa laporan jumlah tarnu dari penerima tamu sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan laporan;
7.  Memandu kunjungan tamu (rombongan) dari instansi pemerintah/swasta untuk menghadap/bertemu dengan pimpinan sesuai jadwal yang ditentukan agar kunjungan berjalan lancar;
8.  Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan
9.  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.

Sekretaris pimpinan
Ikhtisar Jabatan
Menerima segala jenis surat masuk, undangan, bahan/dokumen untuk dicatat dalam buku agenda/papan serta disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan disposisi agar dapat didistribusikan ke unit-unit kerja sesuai dengan arahan/disposisi pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dalam rangka melancarkan pelaksanaan tugas pimpinan.
Uraian Tugas
1.    Menerima, mencatat surat masuk dan keluar ke dalam buku agenda, lembar disposisi berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diteruskan kepada pimpinan
2.    Mencatat agenda kegiatan pimpinan ke papan tulis berdasarkan kepentingannya sebagai informasi bagi pimpinan
3.    Mengirim surat ke pejabat-pejabat sesuai disposisi pimpinan untuk penyelesaian lebih lanjut
4.    Memintakan dan mencatat nomor surat kedinasan ke dalam buku pengiriman sebagai pengendalian surat-surat
5.    Memeriksa hasil ketikan surat berdasarkan etika peraturan untuk diteruskan kepada pimpinan
6.    Mengingatkan pimpinan berdasarkan agenda yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan kegiatan
7.    Menerima tamu dan mencatat keperluannya sesuai prosedur berdasarkan agenda yang telah ditetapkan untuk efisiensi waktu
8.    Menerima, mencatat dan menyampaikan telepon dan faks yang masuk maupun keluar berdasarkan sifat dan jenis permasalahannya untuk dapat diteruskan kepada pimpinan
9.    Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas
10.  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.

Bendahara
Ikhtisar Jabatan :
Mengelola serta mengkonsultasikan masalah keuangan dan anggaran dengan pejabat pembuat komitmen sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Uraian Tugas:
1.    Mengelola uang/surat berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan pertanggungjawaban;
2.    Mengajukan surat permintaan pembayaran perintah untuk mengurus keuangan;
3.    Mengurus surat perintah membayar uang SPM yang berlaku untuk penerimaan uang;
4.    Melakukan pembayaran atas tagihan-tagihan berdasarkan surat dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
5.    Melayani permintaan uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
6.    Mencatat, menyusun penerimaan dan pengeluaran uang di dalam daftar penerimaan dan pengeluaran yang telah ditetapkan sesuai yang berlaku untuk bahan lampiran laporan;
7.    Membuat laporan mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan sebagai bahan pertanggungjawaban;
8.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Pemegang Buku
Ikhtisar Jabatan:
Menerima, mencatat dan membukukan pengeluaran/penerimaan ..................yang diberikan oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar ..................dapat dibukukan atau disimpan dengan baik.
Uraian Tugas:
1.    Menerima, mencatat dan membukukan ..................yang diberikan oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi kesalahan;
2.    Mengelompokkan ..................yang diberikan oleh pejabat yang berwenang menurut jenis, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar ..................dapat disusun dengan mudah;
3.    Memeriksa dan meneliti ..................yang diberikan oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar ..................dapat diketemukan permasalahannya;
4.    Menyimpan dan memelihara ..................yang diberikan oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar ..................dapat tersimpan dan terpelihara dengan baik;
5.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
6.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Pengadministrasi
Ikhtisar Jabatan:
Menerima, mencatat, menyimpan surat/bahan/dokumen lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Uraian Tugas:
1.    Menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian.
2.    Memberi lembar pengantar pada surat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian;
3.    Mengonsep surat pengantar/undangan/dinas lainnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan;
4.    Mengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian;
5.    Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi;
6.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
7.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Pengawas…
Ikhtisar Jabatan:
Menerima, mempelajari, dan mengawasi ..................sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk diproses lebih lanjut.
Uraian Tugas:
1.    Menerima dan menginventarisasi data ..................sesuai prosedur untuk diproses lebih lanjut;
2.    Mengklasifikasi data ..................sesuai prosedur untuk kelancaran pelaksanaan pengawasan;
3.    Mempelajari data ..................sesuai prosedur yang berlaku dalam rangka pelaksanaan pengawasan;
4.    Mengidentifikasi data ..................sesuai prosedur dalam rangka pelaksanaan pengawasan;
5.    Mengawasi ..................sesuai prosedur dalam rangka tercapainya sasaran yang diharapkan;
6.    Mengevaluasi dan mengkonsultasikan permasalahan yang timbul dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai prosedur agar tercapai sasaran yang diharapkan;
7.    Melaporkan pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
8.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.

Teknisi
Ikhtisar Jabatan :
Menerima, menginventarisasi laporan kerusakan serta memelihara mesin dan atau sistem jaringan dengan cara memperbaiki atau mengganti suku cadang yang rusak agar sistem dapat berjalan lancar.
Uraian Tugas :
1.    Menerima dan menginventarisasi laporan kerusakan mesin dan atau sistem jaringan berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diadakan pemeriksaan;
2.    Memeriksa kerusakan mesin dan atau sistem jaringan berdasarkan laporan untuk perbaikan;
3.    Memperbaiki mesin dan atau sistem jaringan yang rusak atau usang berdasarkan hasil pemeriksaan untuk diadakan penggantian suku cadang atau perbaikan;
4.    Merawat secara khusus suatu mesin dan atau sistem jaringan yang masa penggunaannya telah melampaui batas waktu tertentu agar tidak cepat rusak;
5.    Melaporkan kegiatan perbaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
6.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.

Verifikator …
Ikhtisar Jabatan:
Menerima dan menyortir serta meneliti dan mencocokkan bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan sesuai dengan mata anggaran untuk diperiksa/ diteliti apakah telah sesuai dengan peruntukkannya.
Uraian Tugas:
1.    Menerima dan menyortir bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan serta Buku Kas untuk disusun sesuai dengan mata anggaran agar mempermudah dalam pemeriksaan/ penelitian;
2.    Meneliti dan mencocokkan bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan dengan laporan realisasi keuangan dan Buku Kas agar diketahui apakah telah sesuai dengan peruntukkannya;
3.    Melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat bukti apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
4.    Melaporkan hasil temuan pemeriksaan kepada atasan untuk memperoleh tindak lanjut sebagai bahan laporan pimpinan; dan
5.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik tertulis maupun lisan.

Kurator
Ikhtisar Jabatan
Mengadakan riset, mengumpulkan, menyimpan, menjamin keselamatan dan kelestarian isi beberapa arsip dan benda sejarah budaya, artistik, seni, dan benda lain yang mengorganisir pameran musium dan gedung kesenian sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar benda-benda tersebut terpelihara dan dapat diambil manfaatnya dalam jangka waktu yang lama.
Uraian Tugas :
1.    Meneliti, menaksir dan mengembangkan, mengorganisir dan melestarikan dokumen penting dan berharga menurut sejarah, seperti dokumen pemerintah, dokumen swasta, photograph, rekaman suara, dan film sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar benda-benda tersebut dapat terpelihara dan dapat diambil manfaatnya dalam jangka waktu yang lama;
2.    Mengatur dan melaksanakan persiapan index, biografi, salinan mikrofilm, dan bantuan referensi lain pada bahan yang dikoleksi dan membuatnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para pengguna;
3.    Meneliti asal mula distribusi dan pengguna bahan serta benda-benda kepentingan sejarah dan budaya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar benda-benda tersebut terpelihara dan dapat diambil manfaatnya dalam jangka waktu yang lama;
4.    Mengorganisir, mengembangkan dan menjaga koleksi benda-benda artistik ilmiah atau yang berarti menurut sejarah dimuseum atau gedung kesenian sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar benda-benda tersebut terpelihara dan dapat diambil manfaatnya dalam jangka waktu yang lama;
5.    Mengatur atau melaksanakan klasifikasi dan membuat daftar nama-nama buku di museum dan koleksi gedung kesenian dan mengkoordinir pameran sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar dapat diketahui dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat;
6.    Menyiapkan makalah dan laporan ilmiah sesuai prosedur dan ketentuan yang
7.    berlaku agar usaha pemeliharaan dapat dilaksanakan dengan optimal;
8.    Melaporkan hasil kegiatan obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku sebagai
9.    bahan evaluasi dan pertangungjawaban; dan
10.  Melaksanaan tugas kedinasan yang diperintahkan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis.

Penyaji…
Ikhtisar Jabatan
Menerima, mencatat, memeriksa dan menyajikan bahan dan data ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Uraian Tugas:
1.    Menerima dan mencatat bahan dan data ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas;
2.    Memeriksa dan mengklasifikasikan bahan dan data ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan tugas;
3.    Menyajikan bahan dan data ..................kepada pihak yang berwenang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas;
4.    Mengevaluasi hasil sajian agar pelaksanaan tugas menajdi lebih baik;
5.    Menyiapkan alat dan sarana kelengkapan yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
6.    Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan
7.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.

Pewarta Foto
Ikhtisar Jabatan:
Menerima, menyiapkan, memeriksa dan memelihara foto serta mendokumentasikan dengan baik dan benar sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Uraian Tugas:
1.    Menerima disposisi dari atasan langsung untuk melaksanakan pendokumentasian sesuai prosedur yang berlaku untuk diolah menjadi hasil kerja;
2.    Menyiapkan kamera/alat perekan lainnya berdasarkan prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
3.    Memeriksa kamera/alat perekan lainnya sesuai prosedur yang berlaku agar sesuai dengan target yang telah ditentukan;
4.    Memelihara dan memperbaiki kamera/alat perekan lainnya sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
5.    Memelihara dan mendokumentasikan foto-foto pejabat/rekaman lainnya dengan baik dan benar agar dapat diperlukan sewaktu-waktu;
6.    Mengevaluasi hasil pengambilan gambar/rekaman dengan benar untuk perbaikan pelaksanaan tugas selanjutnya;
7.    Melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
8.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Petugas…
Ikhtisar Jabatan:
Menerima, memeriksa dan mencatat …… sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Uraian Tugas:
1.    Menerima dan mencatat …… dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
2.    Memberikan saran kepada perorangan/organisasi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar tertib;
3.    Memeriksa aplikasi lapangan apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencegahan;
4.    Mengerjakan tugas yang sejenisnya sesuai dengan perintah atasan agar dapat menyelesaikan pekerjaan yang diprioritaskan;
5.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
6.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Caraka
Ikhtisar Jabatan:
Melaksanakan pengiriman surat/dokumen ke alamat yang dituju, baik secara langsung maupun melalui Pos dan Giro atau perusahaan jasa pengiriman lainnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar surat/dokumen sampai ke tujuan dengan cepat dan tepat.
Uraian Tugas:
1.    Menerima surat/dokumen yang telah dibukukan dalam buku ekspedisi untuk dikirim agar dapat diproses lebih lanjut;
2.    Menyortir surat/dokumen sesuai jenis dan ketentuan yang akan dikirim sesuai dengan wilayah tugasnya untuk mempermudah pengiriman pada pihak terkait;
3.    Menghitung dan menyesuaikan alamat surat/dokumen kerja yang tercantum dalam buku ekspedisi untuk dikirim ke alamat yang dituju;
4.    Membuat rencana perjalanan pengiriman surat/dokumen sesuai surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
5.    Menyampaikan/mengantar surat/dokumen ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai bahan laporan ke pimpinan;
6.    Menyerahkan kembali buku ekspedisi dan tanda penerimaan surat pada ekpeditur sebagai bahan pertanggungjawaban;
7.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
8.    Melaksanakan kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Pengemudi
Ikhtisar Jabatan
Memeriksa, memanaskan, dan merawat kelengkapan kendaraan berdasarkan petunjuk norma yang berlaku serta mengemudikan, memperbaiki, dan melaporkan segala kerusakan agar kondisi kendaraan selalu siap pakai.
Uraian Tugas :
1.    Memeriksa kelengkapan kendaraan dengan cara mengecek rem, oli dan lampu di mesin, air radiator, air aki dan tekanan udara ban agar kendaraan dapat dikendarai dengan baik;
2.    Memanaskan mesin kendaraan guna mengetahui kelainan mesin;
3.    Merawat kendaraan dengan cara membersihkan mesin, ruangan dalam dan luar kendaraan agar kendaraan terawat dan bersih;
4.    Mengemudikan kendaraan berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintas yang berlaku agar kendaraan dapat tiba di tujuan dengan selamat;
5.    Memperbaiki kerusakan kecil agar kendaraan dapat beroperasional secara layak;
6.    Mengantarkan kendaraan ke bengkel untuk servis rutin;
7.    Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban;
8.    Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.

Pramu
Ikhtisar Jabatan
Menyiapkan peralatan dan menyajikan kebutuhan sesuai perintah dan ketentuan yang berlaku serta membersihkan dan merawat peralatan yang digunakan agar tetap terawat.
Uraian Tugas :
1.  Menyiapkan peralatan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar;
2.  Menyiapkan kebutuhan yang diperlukan sesuai perintah dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar;
3.  Membersihkan peralatan yang digunakan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali;
4.  Menyimpan dan merawat peralatan yang digunakan agar tidak cepat rusak;
5.  Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan
6.  Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.






























0 komentar:

Posting Komentar