KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Mewujudkan Pelayanan Keagamaan Yang Berdampak, Transparan, dan Akuntabel.

Pendaftaran Nikah

Layanan SIMKAH Online

Sertifikasi Halal

Program SEHALAT Gratis

Portal SIAGA

Layanan Guru PAI & TPG

Layanan PPID

Permohonan Informasi

INDEKS LAYANAN 2026 Kepuasan Layanan KUA: 86,03 •  Kepuasan Bimas Islam: 84,67 •  Kepuasan Layanan Pakis (Guru PAI & Pesantren): 85,20 •  Layanan Pendidikan Madrasah: 85,50 •  Indeks Kerukunan Umat: 78,90
Kakan Kemenag Binjai Buka Bimwin Catin KUA Binjai Kota dan Binjai Barat

Kakan Kemenag Binjai Buka Bimwin Catin KUA Binjai Kota dan Binjai Barat

 



Binjai  (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai Dr. H. Mustapid, M.A. membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pembekalan gabungan yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Binjai Kota dan KUA Kecamatan Binjai Barat tersebut berpusat di Aula Kantor Kemenag Kota Binjai.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mendalam bagi calon pengantin guna mewujudkan keluarga yang sakinah, tangguh, dan sehat.

Acara pembukaan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Dr. H. Armaya Azmi, S.HI, M.Ag, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Bimas Islam Abdurrahman Saleh Daulay, S.Sos., serta Ketua Pengadilan Agama Kota Binjai. Turut hadir mendampingi yakni Kepala KUA Kecamatan Binjai Kota dan Kepala KUA Kecamatan Binjai Barat beserta jajaran penyuluh agama Islam. Kehadiran para pejabat lintas sektoral ini mempertegas komitmen bersama dalam menguatkan fondasi ketahanan keluarga di wilayah Kota Binjai.

Dalam arahan dan bimbingannya saat membuka acara, Mustapid menekankan pentingnya kesiapan fisik, mental, serta pemahaman keagamaan sebelum memasuki bahtera rumah tangga. Mustapid menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan langkah preventif yang sangat strategis untuk membekali calon pengantin dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga. Ia mengimbau para peserta untuk memanfaatkan kesempatan pembekalan ini dengan baik agar mampu membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Penyelenggaraan kegiatan Bimwin ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kualitas pelayanan publik keagamaan. Melalui kolaborasi KUA Binjai Kota, KUA Binjai Barat, dan Pengadilan Agama, materi pembekalan mencakup pemahaman hukum perkawinan, kesehatan reproduksi, serta manajemen konflik rumah tangga. Sinergi ini diharapkan dapat menekan angka perselisihan perkawinan serta mendukung program percepatan penurunan stunting di daerah.

Melalui pembukaan Bimwin ini, Kemenag Kota Binjai berharap seluruh pasangan calon pengantin dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan bersungguh-sungguh. Pembekalan ini selaras dengan program prioritas Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah yang kokoh sebagai fondasi masyarakat yang berakhlak mulia. Seluruh rangkaian acara pembukaan Bimwin di Aula Kemenag Binjai berlangsung dengan khidmat, lancar, dan diakhiri dengan foto bersama.

Editor        : Sofryadi Sitorus
Fotografer : Abdul Halim