Kemenag Binjai Iringi Rapat Paripurna DPRD dengan Doa
Binjai (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Binjai turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Binjai sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (16/9/2026). Pada rangkaian kegiatan tersebut, Kemenag Kota Binjai membawakan doa sebelum agenda utama rapat paripurna dimulai. Doa dibawakan Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Binjai, Dr. H. Armaya Azmi, S.HI., M.Ag.
Selain membawakan doa, Kemenag Kota Binjai juga menugaskan Muhammad Amin, S.Pd., sebagai rohaniawan dalam prosesi pengucapan sumpah/janji. Muhammad Amin mendampingi Sulaiman Nasution dalam pelaksanaan pengucapan sumpah/janji sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Binjai. Kehadiran rohaniawan menjadi bagian dari rangkaian prosesi pengucapan sumpah/janji yang berlangsung dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Jalan Veteran Nomor 9, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota. Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. Gusuar Tini Br. Surbakti, dan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Agenda utama rapat adalah pengucapan sumpah/janji Sulaiman Nasution sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Binjai.
Sulaiman Nasution mengucapkan sumpah/janji sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Binjai untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029. Sulaiman merupakan anggota DPRD dari Partai NasDem yang ditetapkan sebagai Pengganti Antarwaktu menggantikan anggota sebelumnya. Prosesi pengucapan sumpah/janji tersebut menjadi bagian dari proses resmi pergantian antarwaktu Anggota DPRD Kota Binjai.
Keterlibatan Kemenag Kota Binjai dalam kegiatan tersebut diwujudkan melalui pembacaan doa dan penugasan rohaniawan pada prosesi pengucapan sumpah/janji. Kedua peran tersebut menjadi bagian dari keterlibatan Kemenag dalam mendukung pelaksanaan kegiatan resmi pemerintahan daerah. Kemenag Binjai terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga lainnya dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Kemenag Kota Binjai turut mendukung kelancaran rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai. Sinergi dengan unsur pemerintahan daerah menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan dan pelayanan di bidang keagamaan. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda resmi setelah pengucapan sumpah/janji Sulaiman Nasution sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Binjai.