- Beragama Islam
- Mempunyai KTP yang masih berlaku
- berdomisili di Indonesia
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Calon Jamaah Haji Wanita harus disertai Mahramnya
- Mengisi SPPH yang ada pada kantor bank penerima setoran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) tempat setor
- memperoleh porsi dan membayar/melunasi BPIH
- Mendaftar pada Kantor Kemenag Kab./Kota tempat domisili Jamaah
0 komentar:
Posting Komentar