السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
SELAMAT DATANG DI PORTAL KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Kakankemenag Kota Binjai Buka Secara Resmi Kegiatan Bimtek Aplikasi RKA-KL Penyusunan Rencana Kerja Anggaran 2015



Binjai (Inhum). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai H. Al Ahyu, MA membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi RKA-KL Penyusunan Usulan Rencana Kerja Anggaran 2015 di ruang Ovany convention Jl. T. Amir Hamzah Nomor 282 Binjai pada hari Sabtu, 5 April 2014.
Kegiatan yang merupakan lanjutan dari Bimtek Aplikasi Sistem Aplikasi Data Perencanaan tersebut kembali menghadirkan 2 orang narasumber dari perencanaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yaitu; Fajar Bakti, SH dan Mhd. Imron Rosyadi, S.EI.
Mereka menjadi pembimbing teknis dalam menyusun RKA-KL Usulan Rencana Kerja Anggaran 2015 dengan menggunakan sistem aplikasi yang telah disampaikan pada kegiatan sebelumnya.   
Sebelumnya, Al Ahyu sebagai narasumber kebijakan penyusunan RKA-KL  pada  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan RKA-KL ini antara lain, Pertama, untuk melaksanakan budgeting secara proporsional atau sebagai rencana penganggaran, Kedua, sebagai belanja barang dan modal untuk menambah aset kantor dan Ketiga, untuk penyusunan dalam penganggaran bantuan sosial.
Selain itu, diharapkan dengan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kita tentang rencana anggaran untuk diterapkan dalam perencanaan penganggaran di satker masing-masing, pejabat Pembuat Komitmen (PPK), operator memahami memahami persoalan tentang penyusunan RKA-KL ini, dan Untuk selanjutnya PPK dan Operator dapat bersinegargi dengan perencanaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sehingga terjalin kerjasama dan tidak menimbulkan kesenjangan.  

Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang peserta  ini disambut antusias oleh peserta karena dapat memberikan pencerahan dan pemahaman baru bagi mereka yang sebelumnya tidak mengetahui cara kerja dalam penyusunan RKA-KL menggunakan sistem aplikasi.

0 komentar:

Posting Komentar