السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
SELAMAT DATANG DI PORTAL KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Kakankemenag Binjai Buka Kegiatan Bimtek Teknis Pengelolaan Penghapusan BMN

Binjai (Inhum). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai H. Al Ahyu, MA  membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis pengelolaan Penghapusan Barang Milik Negara di Ovany Convention Jl.T.Amir Hamzah No.282 Binjai, Rabu 16 April 2014.
Dalam arahannya H. Al Ahyu, MA menyampaikan bahwa sering kali dalam rencana permintaan barang tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga barang yang datang sama dengan permintaan barang pada tahun sebelumnya.
Oleh karenanya, Dia mengingatkan pentingnya untuk menginventarisir seluruh barang/aset yang ada. “Barang sekecil apapun kalau sudah didaftarkan menjadi Barang Milik Negara maka penghapusannya harus melalui mekanisme yang telah ditentukan”, katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa di Kantor Kementerian Agama Kota Binjai sendiri telah dua kali melaksanakan penetapan status barang milik negara dan satu kali penghapusan barang mobiler.
Al Ahyu mengingatkan bahwa acara ini sangat penting untuk menata dan menginventarisir seluruh aset barang dalam SIMAK BMN. “Barang rusak dan tidak dapat dipakai agar segera ditetapkan statusnya dan diajukan penghapusannya” tegasnya
Selain Kepala Kantor Kementerian Agama yang menjadi narasumber pembinaan pengelolaan aset dan barang milik Negara, juga hadir dua narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Sub. bagian Umum yaitu Ahmad Jaelani Siregar, S.Ag dan Ernawati, SE.
Dua narasumber memberikan bimbingan teknis tentang tata cara dan prosedur penghapusan Barang Milik Negara baik dari sisi perundang-undanganya maupun aplikasi BMN-nya. 
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta terdiri dari para kepala seksi, penyelenggara, operator BMN baik dari Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, MAN, MTsN, MIN beserta kepala sekolahnya.(reported by mufied).

0 komentar:

Posting Komentar