Binjai (inhum) – Tim Hisab Rukyat (THR)
Kantor Kementerian Agama Kota Binjai yang terdiri dari H. Armaya Azmi,
S.HI dan Ibnu Mufid, S.Ag melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid
Jamik di Jl. Kedondong No. 45 Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai
Barat Kota Binjai Rabu, 6 Agustus 2014.
Pengukuran
arah kiblat Masjid Jamik Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai
Barat menyahuti surat permohonan dari Badan Kemakmuran Masjid Nomor :
16/BKM-MJ/VII/2014 tanggal 31 Juli 2014 hal penentuaan arah kiblat
masjid. THR kemenag Kota Binjai mengutus tim untuk berangkat melakukan pengukuran masjid tersebut.
Tim Hisab Rukyat tiba di tempat pada pukul 10.45 WIB disambut langsung oleh pengurus BKM
Jamik, dilanjutkan dengan pengukuran arah kiblat tepat di mihrab imam
guna menentukan arah kiblat masjid secara benar. Setelah dilakukan
pengukuran ternyata arah kiblat masjid Jamik Kelurahan Bandar Sinembah
Kecamatan Binjai Barat telah sesuai dengan arah kiblat yang benar.
Selesai
melakukan pengukuran dilakukan penandatanganan berita acara pengukuran
arah kiblat yang ditandatangani oleh saksi dari Masjid Jamik yakni Drs.
H. Mansurdin dan H. Syahrul Lubis. Menurut mereka, masjid akan
direnovasi guna menambah kapasitas jamaah sholat agar lebih luas lagi.
Tepat pukul 11.30 WIB Tim Hisab Rukyat (THR) Kantor Kementerian Agama Kota Binjai pamit minta izin kepada pengurus BKM untuk kembali melaksanakan tugas kantor. (by mufied)
0 komentar:
Posting Komentar