Kasubbag TU Binjai Bekali Materi Keislaman Peserta Pesantren Kilat Di Lapas Klas II-A Binjai
Binjai (Inhum). Kantor Kementerian Agama Kota Binjai bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Binjai melaksanakan kegiatan pesantren kilat bagi warga binaan di lapas klas II-A Binjai mulai Senin, 6/7/2015 sampai hari Rabu, 8/7/2015 di Masjid lingkungan dalam Lapas Klas II-A Binjai Jl. Gatot Subroto Bandar Sinembah Binjai.
Kasubbag
Tata Usaha H. Abdul Manan, MA mengawali pemberian materi tentang
keislaman dalam kegiatan tersebut yang dipandu oleh Ketua Pokjaluh Drs.
M. Ridwan dan didampingi oleh petugas lapas mewakili Kepala Lapas Indra.
Kegiatan
yang direncanakan tiga hari kedepan tersebut akan diisi dengan materi
keislaman yang menyangkut tauhid, syariah dan akhlaq serta praktek
ibadah dan dzikir bersama yang dipandu oleh para narasumber yang cukup
kompeten untuk memberikan pembekalan mental keagamaan bagi warga binaan.
Setelah
materi keislaman selesai dirangkaikan pada session berikutnya tentang
syariah yang disamapaikan oleh ustadz Sarwanto, S.Ag dan pada session
terakhir untuk hari pertama dengan materi akhlaq dalam Islam
disamapaikan oleh Hj. Marliah Sitepu, M.HI.
Menurut
Abdul Manan bahwa Islam sebagai agama bagi seseorang diterima melalui
berbagai macam cara, mulai dari karena orang tuanya telah beragama
Islam, ada yang karena mendapat hidayah atau petunjuk, tetapi ada juga
karena melalukan kajian dan pembelajaran yang inten akhirnya dapat
menemukan nilai kebenaran dalam Islam.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa kebenaran bilai-nilai keislaman itu tertuang
dalam ajaran agama. Karena salah satu ciri dapat disebut agama adalah
bahwa ajaran itu harus bersumber dari Tuhan, selain itu ajaran tersebut
harus memiliki kitab suci sebagai pedoman dan ajaran agama tersebut
harus disamapaikan oleh utusan atau nabi.
Maka
kebenaran Islam sebagai agama dapat ditelusuri melalui nilai-nilai
Islam yang terdiri dari ajaran aqidah/tauhid yang terdiri dari dua
keyakinan yakni rukun islam yang lima dan rukun iman yang enam keduanya
menjadi hal yang mutlak diyakini dan di amalkan oleh seseorang yang
mengaku beragama Islam, tegas Abdul Manan.
Landasan
kebenaran dalam Islam yang berikutnya adalah Syariah yang menjelaskan
hukum-hukum yang mengatur kehidupan umat Islam dalam aktifitas
kehidupannya. Dan terakhir adalah akhlak yakni perilaku sebagai
pengamalan dari aqidah dan syariah. Ketiganya harus baik kalau saja
salah satu dari ketiganya tidak baik maka tidak baiklah keislaman
seseorang.
Ceramah materi ini
mendapat sambutan positif dari para warga binaan yang mulanya hanya
sekitar tiga puluhan ketiak didengarkan materinya bagus banyak warga
binaan yang mendekat dan mendengarkan dengan antusias ceramah pada
pesantren kilat ini. (by mufied)
0 komentar:
Posting Komentar