Surat Nikah
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Modul ini berisi informasi terkait dengan pernikahan.
- Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan
- Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014 tentang PNBP di lingkungan kementerian agama
Calon pengantin datang langsung ke KUA Kecamatan untuk mendaftarkan Pernikahannya, dengan membawa persyaratan sebagai berikut: