LAMPIRAN II:
PERATURAN MENTERI
AGAMA NOMOR…TAHUN 2014
TENTANG
PENGANGKATAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM
DI KEMENTERIAN AGAMA
URAIAN TUGAS JFU BERDASARKAN RUMPUN JABATAN
Penyusun
…
Ikhtisar Jabatan:
Menerima,
mengumpulkan dan mengklasifikasikan ….… serta
mengkaji, menyusun, mendiskusikan ……. sesuai prosedur dan ketentuan yang
berlaku untuk tercapainya sasaran sesuai yang diharapkan.
Uraian
Tugas:
1.
Menerima dan
memeriksa bahan..................sesuai prosedur sebagai bahan kajian dalam
rangka penyusunan ........;
2.
Mengumpulkan dan
mengklasifikasikan bahan..................sesuai
spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;
3.
Mempelajari dan
mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan
..................sesuai prosedur dalam rangka penyusunan ........;
4.
Menyusun konsep
penyusunan … sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk tercapainya sasaran
yang diharapkan;
5.
Mendiskusikan konsep
penyusunan ..................dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai
prosedur untuk kesempurnaan penyusunan ........;
6.
Menyusun kembali
..................berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk kelancaran
dan optimalisasi penyusunan ........;
7.
Mengevaluasi proses
penyusunan ..................sesuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan
kesempurnaan tercapainya sasaran;
8.
Melaporkan hasil
pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi
dan pertanggungjawaban; dan
9.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
Analis …
Ikhtisar
Jabatan
Menerima,
mengumpulkan, dan menelaah serta menganalisa ..................sesuai
dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan secara
berdayaguna dan berhasilguna.
Uraian
Tugas :
1.
Menerima dan
memeriksa bahan ..................sesuai prosedur sebagai bahan analisa dalam
rangka penyusunan ........;
2.
Mengumpulkan
bahan-bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan
penyelesaian pekerjaan;
3.
Mempelajari,
menganalisa serta menelaah bahan-bahan sesuai dengan ..................dalam
bidangnya agar memperlancar pelaksanaan tugas;
4.
Menyusun bahan ..................sesuai
prosedur kerja untuk dipedomani;
5.
Menelaah dan
menganalisa bahan ..................sesuai dengan
ketentuan untuk menghasilkan output yang maksimal;
6.
Menyusun laporan
hasil kerja untuk disampaikan kepada pimpinan agar hasil analisa dapat
bermanfaat;
7.
Memberikan saran
berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada
pimpinan unit; dan
8.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun
lisan.
Pengembang …
Ikhtisar
Jabatan:
Menerima,
memeriksa, mengumpulkan bahan dan data ..................serta mengkaji dan
mengembangkan ..................sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
untuk tercapainya sasaran sesuai yang diharapkan.
Uraian
Tugas
1.
Menerima serta
memeriksa bahan dan data ..................sesuai dengan prosedur sebagai bahan
kajian dalam rangka mengembangkan ........;
2.
Mengumpulkan dan
mengklasifikasikan bahan dan data ..................sesuai spesifikasi dan
prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan;
3.
Mempelajari dan
mengkaji karakteristik, spesifikasi dan hal-hal yang terkait dengan
..................sesuai prosedur dalam rangka mengembangkan ........;
4.
Menyusun konsep
pengembangan ..................sesuai dengan hasil kajian dan prosedur untuk
tercapainya sasaran yang diharapkan;
5.
Mendiskusikan konsep
pengembangan ..................dengan pejabat yang berwenang dan yang terkait
sesuai prosedur untuk kesempurnaan pengembangan ........;
6.
Menyusun kembali
pengembangan ..................berdasarkan hasil diskusi sesuai prosedur untuk
kelancaran dan optimalisasi pengembangan ........;
7.
Mengembangkan
..................sesuai rencana dan prosedur untuk optimalisasi hasil sesuai
yang diharapkan;
8.
Mengevaluasi
pengembangan ..................sasuai prosedur sebagai bahan perbaikan dan
kesempurnaan tercapainya sasaran;
9.
Melaporkan hasil
pengembangan ..................sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
10.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.
Pengevaluasi…
Ikhtisar
Jabatan:
Menerima,
memeriksa dan mengevaluasi hasil laporan sesuai dengan ..................yang
diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat
digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Uraian
Tugas :
1.
Menerima dan mencatat
..................yang diberikan dari pejabat
yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memudahkan
pengendalian;
2.
Mengelompokkan
..................sesuai dengan permasalahannya untuk memudahkan pemeriksaan;
3.
Mempelajari dan
memeriksa..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku agar
bahan/data diketemukan permasalahannya;
4.
Mendiskusikan hasil
evaluasi kepada para pemangku kepentingan untuk mendapatkan hasil yang
diharapkan;
5.
Membuat laporan hasil
temuan/evaluasi kepada pimpinan untuk dipakai sebagai bahan pengambilan
keputusan;
6.
Mendokumentasikan
hasil evaluasi sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mudah ditemukan kembali
bila diperlukan;
7.
Melaporkan
pelaksanaan tugas dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan
pertanggungjawaban; dan
8.
Melaksanaan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik tertulis maupun lisan.
Pemandu
Kerukunan Antarumat Beragama
Ikhtisar Jabatan
Merencanakan,
menggagas dialog, membimbing dan memberikan penjelasan dan solusi,
mengevaluasi, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pemanduan terhadap
tingkat ketaatan kerukunan dan/atau kegiatan keagamaan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Uraian Tugas:
1.
Merencanakan dan
menyiapkan materi panduan kerukunan secara baik sebagai dasar pelaksanaan tugas
pemanduan;
2.
Mendorong tumbuhnya
dialog antarpemuka agama/antarumat beragama untuk lebih mengembangkan aspek
agama yang berdimensi kemanusiaan.
3.
Membangun suasana
keakraban di kalangan umat beragama yang mampu mengantisipasi dan menangkal
potensi gangguan kerukunan umat beragama.
4.
Menghadiri/visitasi
ke lokasi dialog/daerah potensi konflik berdasarkan jadwal yang telah
ditentukan untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
5.
Memberikan bimbingan
dan penjelasan pemanduan antarumat beragama secara sistematis dan komprehensif
sehingga antarumat beragama dapat memahami substansi masalah dan melaksanakan
ibadah sesuai dengan agama yang dianut seperti yang diharapkan bersama tanpa
menimbulkan prasangka;
6.
Mencari alternatif
lain titik temu masyarakat yang dapat mempertemukan antarumat beragama sekalipun
belum dimungkinkan terwujudnya konsensus final.
7.
Merumuskan konsep
penyelesaian konflik secara permanen sebagai saran/pertimbangan kepada pihak
terkait.
8.
Memilih dan memilah
aspirasi umat beragama berdasarkan substansi dan aksidensi agar aspirasinya dapat
segera ditampung dan disalurkan sesuai dengan kepentingannya.
9.
Melaporkan hasil
pelaksanaan tugas pemanduan sesuai dengan prosedur dan yang berlaku sebagai
bahan evaluasi dan pertanggungjawaban;
10.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.
Pentashih
Ikhtisar Jabatan
Merencanakan,
menerima, meneliti, dan mentashih naskah Alquran, membimbing dan memberikan
penjelasan pentashihan, mengevaluasi, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan
pentashihan terhadap peredaran Alquran sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Uraian Tugas:
1.
Merencanakan dan
menyiapkan materi pentashihan secara baik sebagai dasar pelaksanaan tugas
pentashihan;
2.
Mempelajari peraturan
perundang-undangan dan literatur akademis, pedoman dan prosedur kerja bidang
tugas yang ditangani;
3.
Menerima, meneliti,
dan mentashih naskah Alquran dan transliterasinya 30 juz / Juz Amma / ayat-ayat
pilihan, baik dalam bentuk cetak, elektronik, maupun dengan huruf braille
sebelum dicetak oleh perusahaan;
4.
Menerima, meneliti,
dan mentashih naskah Alquran dan transliterasinya 30 juz / Juz Amma / ayat-ayat
pilihan yang disertai dengan tanda tajwid warna dan menyesuaikan dengan pedoman
standar tajwid sebelum dicetak oleh perusahaan;
5.
Menyesuaikan dan
mencocokkan naskah Alquran dan transliterasinya 30 juz / Juz Amma / ayat-ayat
pilihan dengan mushaf standar bariyah/ayat pojok;
6.
Membimbing dan
memberikan penjelasan pentashihan kepada para pemangku kepentingan agar
pelaksanaan tugas dapat maksimal;
7.
Meneliti dan
mentashih terhadap Alquran yang telah dicetak, digandakan, dan didistribuskan
di toko-toko buku tersebar di daerah;
8.
Menindaklanjuti
kegiatan pentashihan terhadap peredaran Alquran yang tidak sesuai dengan
prosedur pentashihan untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
9.
Mengevaluasi
pelaksanaan pentahihan secara mandiri untuk perbaikan dalam pelaksanaan tugas;
10.
Melaporkan hasil
pelaksanaan tugas pemanduan sesuai dengan prosedur dan sebagai bahan evaluasi
dan pertanggungjawaban;
11.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.
Pengonsep…
Ikhtisar
Jabatan:
Mempelajari,
merumuskan, mengklasifikasikan rencana
..................sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan
pidato pimpinan.
Uraian
Tugas :
1.
Mempelajari peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan materi ..................sesuai
prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan rencana;
2.
Mengumpulkan bahan
dan data yang terkait dengan ..................sesuai prosedur dan ketentuan
yang berlaku sebagai bahan penyusunan rencana;
3.
Merumuskan konsep …
sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan diskusi dan
persetujuan pimpinan;
4.
Mempresentasikan dan
mendiskusikan konsep … dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai dengan
prosedur dan ketentuan yang berlaku;
5.
Menyempurnakan
kembali konsep … setelah mendapat masukan dari pejabat yang berwenang dan
terkait untuk kesempurnaan;
6.
Mengklasifikasikan
basil rumusan … sesuai dengan materi masing¬masing untuk mempermudah
penggunaannya;
7.
Menyampaikan hasil
konsep … pada pejabat yang berwenang danterkait sesuai prosedur dan lanjut;
8.
Melaporkan
pelaksanaan tugas sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; dan
9.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun
lisan.
Pengelola…
Ikhtisar
Jabatan:
Mengelola
..................dengan cara menyusun program, mengendalikan dan
mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan
ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan
yang diinginkan.
Uraian
Tugas:
1.
Menyusun program
kerja, bahan dan alat perlengkapan ..................sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan
baik;
2.
Memantau, objek kerja
sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian
dengan rencana awal;
3.
Mengendalikan program
kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi
penyimpangan dalam pelaksanaan;
4.
Mengkoordinasikan
dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya,
agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal;
5.
Mengevaluasi dan
menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya; dan
6.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.
Pengolah…
Ikhtisar
Jabatan:
Menerima
dan mengolah ..................yang dilengkapi
hasil laporan responden sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya.
Uraian
Tugas:
1.
Mempelajari pedoman
dan petunjuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui
macam, metode dan teknik dalam mengolah ........;
2.
Mengumpulkan dan
memeriksa data sesuai dengan prosedur dan ketentuanyang berlaku sebagai bahan
kegiatan berdasarkan jenis dan ........;
3.
Menganalisis
..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlakuuntuk
menghasilkan kebenaran informasi dan volume kegiatan berdasarkanlaporan yang
masuk;
4.
Menyusun rekapitulasi
kegiatan berdasarkan jenis ..................yang masuk sesuai dengan prosedur
dan ketentuan yang berlaku untuk mengetahui volume dan jenis ..................yang
akan diolah;
5.
Mencatat perkembangan
dan permasalahan ..................secara periodik sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku untuk mengetahui langkah pemecahannya;
6.
Mengolah dan
menyajikan ..................dalam bentuk yang telah ditetapkan sebagai bahan
proses lebih lanjut;
7.
Melaporkan
pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan evaluasi dan
pertanggungjawaban; dan
8.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik secara tertulis maupun lisan.
Protokol
Ikhtisar
Jabatan
Menyusun
acara, menata tempat, mengantar dan menjemput serta mengurus surat-surat ijin
keluar negeri para pejabat, menyiapkan pengumuman, memeriksa laporan dan
memandu kunjungan tamu sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran
pelaksanaan tugas.
Uraian
Tugas:
1.
Menyusun pelaksanaan
acara memperingati hari-hari besar nasional dan HUT Kantor sesuai ketentuan
yang berlaku agar acara berjalan lancar;
2.
Menata tempat
acara-acara berdasarkan ketentuan keprotokolan untuk kelancaran pelaksanaan
acara;
3.
Mengantar dan
menjemput perjalanan dinas para pejabat berdasarkan perintah atasan agar tepat
sarnpai tujuan;
4.
Mengurus surat-surat
ijin keluar negeri para Pejabat Eselon I dan II sesuai dengan prosedur untuk
kelancaran perjalanan;
5.
Menyiapkan pengumuman
berdasarkan substansi permasalahan untuk diumumkan;
6.
Memeriksa laporan
jumlah tarnu dari penerima tamu sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan
laporan;
7.
Memandu kunjungan
tamu (rombongan) dari instansi pemerintah/swasta untuk menghadap/bertemu dengan
pimpinan sesuai jadwal yang ditentukan agar kunjungan berjalan lancar;
8.
Membuat laporan
kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan
9.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Sekretaris pimpinan
Ikhtisar
Jabatan
Menerima
segala jenis surat masuk, undangan, bahan/dokumen untuk dicatat dalam buku
agenda/papan serta disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan disposisi agar
dapat didistribusikan ke unit-unit kerja sesuai dengan arahan/disposisi
pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dalam rangka melancarkan
pelaksanaan tugas pimpinan.
Uraian
Tugas
1.
Menerima, mencatat
surat masuk dan keluar ke dalam buku agenda, lembar disposisi berdasarkan
ketentuan yang berlaku untuk diteruskan kepada pimpinan
2.
Mencatat agenda
kegiatan pimpinan ke papan tulis berdasarkan kepentingannya sebagai informasi
bagi pimpinan
3.
Mengirim surat ke
pejabat-pejabat sesuai disposisi pimpinan untuk penyelesaian lebih lanjut
4.
Memintakan dan
mencatat nomor surat kedinasan ke dalam buku pengiriman sebagai pengendalian
surat-surat
5.
Memeriksa hasil
ketikan surat berdasarkan etika peraturan untuk diteruskan kepada pimpinan
6.
Mengingatkan pimpinan
berdasarkan agenda yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan kegiatan
7.
Menerima tamu dan
mencatat keperluannya sesuai prosedur berdasarkan agenda yang telah ditetapkan
untuk efisiensi waktu
8.
Menerima, mencatat
dan menyampaikan telepon dan faks yang masuk maupun keluar berdasarkan sifat
dan jenis permasalahannya untuk dapat diteruskan kepada pimpinan
9.
Membuat laporan
kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas
10.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Bendahara
Ikhtisar
Jabatan :
Mengelola
serta mengkonsultasikan masalah keuangan dan anggaran dengan pejabat pembuat
komitmen sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran
pelaksanaan tugas.
Uraian
Tugas:
1.
Mengelola uang/surat
berharga/barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bahan
pertanggungjawaban;
2.
Mengajukan surat
permintaan pembayaran perintah untuk mengurus keuangan;
3.
Mengurus surat
perintah membayar uang SPM yang berlaku untuk penerimaan uang;
4.
Melakukan pembayaran
atas tagihan-tagihan berdasarkan surat dinas untuk kelancaran pelaksanaan
tugas;
5.
Melayani permintaan
uang muka berdasarkan surat perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
6.
Mencatat, menyusun
penerimaan dan pengeluaran uang di dalam daftar penerimaan dan pengeluaran yang
telah ditetapkan sesuai yang berlaku untuk bahan lampiran laporan;
7.
Membuat laporan
mengenai permintaan, pengeluaran dan keadaan kas berdasarkan penerimaan sebagai
bahan pertanggungjawaban;
8.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.
Pemegang Buku
Ikhtisar
Jabatan:
Menerima,
mencatat dan membukukan pengeluaran/penerimaan ..................yang diberikan
oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,
agar ..................dapat dibukukan atau disimpan dengan baik.
Uraian
Tugas:
1.
Menerima, mencatat
dan membukukan ..................yang diberikan oleh pejabat yang berwenang,
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi
kesalahan;
2.
Mengelompokkan
..................yang diberikan oleh pejabat yang berwenang menurut jenis,
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar ..................dapat
disusun dengan mudah;
3.
Memeriksa dan
meneliti ..................yang diberikan oleh pejabat yang berwenang, sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar ..................dapat
diketemukan permasalahannya;
4.
Menyimpan dan
memelihara ..................yang diberikan oleh pejabat yang berwenang, sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar ..................dapat
tersimpan dan terpelihara dengan baik;
5.
Melaporkan hasil
pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi
dan pertanggungjawaban; dan
6.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.
Pengadministrasi
Ikhtisar
Jabatan:
Menerima,
mencatat, menyimpan surat/bahan/dokumen lainnya sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Uraian
Tugas:
1.
Menerima, mencatat,
dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,
agar memudahkan pencarian.
2.
Memberi lembar
pengantar pada surat, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar
memudahkan pengendalian;
3.
Mengonsep surat
pengantar/undangan/dinas lainnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan;
4.
Mengelompokkan surat
atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan
yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian;
5.
Mendokumentasikan
surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib
administrasi;
6.
Melaporkan hasil
pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi
dan pertanggungjawaban; dan
7.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan.
Pengawas…
Ikhtisar
Jabatan:
Menerima,
mempelajari, dan mengawasi ..................sesuai prosedur dan ketentuan yang
berlaku untuk diproses lebih lanjut.
Uraian
Tugas:
1.
Menerima dan
menginventarisasi data ..................sesuai prosedur untuk diproses lebih
lanjut;
2.
Mengklasifikasi data
..................sesuai prosedur untuk kelancaran pelaksanaan pengawasan;
3.
Mempelajari data
..................sesuai prosedur yang berlaku dalam rangka pelaksanaan
pengawasan;
4.
Mengidentifikasi data
..................sesuai prosedur dalam rangka pelaksanaan pengawasan;
5.
Mengawasi ..................sesuai
prosedur dalam rangka tercapainya sasaran yang diharapkan;
6.
Mengevaluasi dan
mengkonsultasikan permasalahan yang timbul dengan pejabat yang berwenang dan
terkait sesuai prosedur agar tercapai sasaran yang diharapkan;
7.
Melaporkan
pelaksanaan tugas sesuai prosedur sebagai bahan evaluasi dan
pertanggungjawaban; dan
8.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan.
Teknisi
Ikhtisar
Jabatan :
Menerima,
menginventarisasi laporan kerusakan serta memelihara mesin dan atau sistem
jaringan dengan cara memperbaiki atau mengganti suku cadang yang rusak agar
sistem dapat berjalan lancar.
Uraian
Tugas :
1.
Menerima dan
menginventarisasi laporan kerusakan mesin dan atau sistem jaringan berdasarkan
ketentuan yang berlaku untuk diadakan pemeriksaan;
2.
Memeriksa kerusakan
mesin dan atau sistem jaringan berdasarkan laporan untuk perbaikan;
3.
Memperbaiki mesin dan
atau sistem jaringan yang rusak atau usang berdasarkan hasil pemeriksaan untuk
diadakan penggantian suku cadang atau perbaikan;
4.
Merawat secara khusus
suatu mesin dan atau sistem jaringan yang masa penggunaannya telah melampaui
batas waktu tertentu agar tidak cepat rusak;
5.
Melaporkan kegiatan
perbaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan
pertanggungjawaban; dan
6.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.
Verifikator …
Ikhtisar
Jabatan:
Menerima
dan menyortir serta meneliti dan mencocokkan bukti-bukti pengeluaran dan
penerimaan sesuai dengan mata anggaran untuk diperiksa/ diteliti apakah telah
sesuai dengan peruntukkannya.
Uraian
Tugas:
1.
Menerima dan
menyortir bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan serta Buku Kas untuk disusun
sesuai dengan mata anggaran agar mempermudah dalam pemeriksaan/ penelitian;
2.
Meneliti dan
mencocokkan bukti-bukti pengeluaran dan penerimaan dengan laporan realisasi
keuangan dan Buku Kas agar diketahui apakah telah sesuai dengan peruntukkannya;
3.
Melakukan pemeriksaan
terhadap alat-alat bukti apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
4.
Melaporkan hasil
temuan pemeriksaan kepada atasan untuk memperoleh tindak lanjut sebagai bahan
laporan pimpinan; dan
5.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik tertulis maupun lisan.
Kurator
Ikhtisar Jabatan
Mengadakan riset,
mengumpulkan, menyimpan, menjamin keselamatan dan kelestarian isi beberapa
arsip dan benda sejarah budaya, artistik, seni, dan benda lain yang
mengorganisir pameran musium dan gedung kesenian sesuai prosedur dan ketentuan
yang berlaku agar benda-benda tersebut terpelihara dan dapat diambil manfaatnya
dalam jangka waktu yang lama.
Uraian Tugas :
1.
Meneliti, menaksir
dan mengembangkan, mengorganisir dan melestarikan dokumen penting dan berharga
menurut sejarah, seperti dokumen pemerintah, dokumen swasta, photograph,
rekaman suara, dan film sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar
benda-benda tersebut dapat terpelihara dan dapat diambil manfaatnya dalam
jangka waktu yang lama;
2.
Mengatur dan
melaksanakan persiapan index, biografi, salinan mikrofilm, dan bantuan
referensi lain pada bahan yang dikoleksi dan membuatnya sesuai prosedur dan
ketentuan yang berlaku untuk dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para
pengguna;
3.
Meneliti asal mula
distribusi dan pengguna bahan serta benda-benda kepentingan sejarah dan budaya
sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar benda-benda tersebut
terpelihara dan dapat diambil manfaatnya dalam jangka waktu yang lama;
4.
Mengorganisir,
mengembangkan dan menjaga koleksi benda-benda artistik ilmiah atau yang berarti
menurut sejarah dimuseum atau gedung kesenian sesuai prosedur dan ketentuan
yang berlaku agar benda-benda tersebut terpelihara dan dapat diambil manfaatnya
dalam jangka waktu yang lama;
5.
Mengatur atau
melaksanakan klasifikasi dan membuat daftar nama-nama buku di museum dan
koleksi gedung kesenian dan mengkoordinir pameran sesuai prosedur dan ketentuan
yang berlaku agar dapat diketahui dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat;
6.
Menyiapkan makalah
dan laporan ilmiah sesuai prosedur dan ketentuan yang
7.
berlaku agar usaha
pemeliharaan dapat dilaksanakan dengan optimal;
8.
Melaporkan hasil
kegiatan obyek kerja sesuai prosedur yang berlaku sebagai
9.
bahan evaluasi dan
pertangungjawaban; dan
10.
Melaksanaan tugas
kedinasan yang diperintahkan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis.
Penyaji…
Ikhtisar
Jabatan
Menerima,
mencatat, memeriksa dan menyajikan bahan dan data ..................sesuai
dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Uraian
Tugas:
1.
Menerima dan mencatat
bahan dan data ..................sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas;
2.
Memeriksa dan
mengklasifikasikan bahan dan data ..................sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan tugas;
3.
Menyajikan bahan dan
data ..................kepada pihak yang berwenang sesuai dengan prosedur dan
ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas;
4.
Mengevaluasi hasil
sajian agar pelaksanaan tugas menajdi lebih baik;
5.
Menyiapkan alat dan
sarana kelengkapan yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang
berlaku, untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
6.
Membuat laporan
kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan
7.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.
Pewarta Foto
Ikhtisar
Jabatan:
Menerima,
menyiapkan, memeriksa dan memelihara foto serta mendokumentasikan dengan baik
dan benar sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Uraian
Tugas:
1.
Menerima disposisi
dari atasan langsung untuk melaksanakan pendokumentasian sesuai prosedur yang
berlaku untuk diolah menjadi hasil kerja;
2.
Menyiapkan
kamera/alat perekan lainnya berdasarkan prosedur yang berlaku untuk kelancaran
pelaksanaan tugas;
3.
Memeriksa kamera/alat
perekan lainnya sesuai prosedur yang berlaku agar sesuai dengan target yang
telah ditentukan;
4.
Memelihara dan
memperbaiki kamera/alat perekan lainnya sesuai prosedur yang berlaku untuk
kelancaran pelaksanaan tugas;
5.
Memelihara dan
mendokumentasikan foto-foto pejabat/rekaman lainnya dengan baik dan benar agar
dapat diperlukan sewaktu-waktu;
6.
Mengevaluasi hasil
pengambilan gambar/rekaman dengan benar untuk perbaikan pelaksanaan tugas
selanjutnya;
7.
Melaporkan
pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi
dan pertanggungjawaban; dan
8.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
Petugas…
Ikhtisar
Jabatan:
Menerima,
memeriksa dan mencatat …… sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Uraian
Tugas:
1.
Menerima dan mencatat
…… dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran
pelaksanaan tugas;
2.
Memberikan saran
kepada perorangan/organisasi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar tertib;
3.
Memeriksa aplikasi
lapangan apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencegahan;
4.
Mengerjakan tugas
yang sejenisnya sesuai dengan perintah atasan agar dapat menyelesaikan
pekerjaan yang diprioritaskan;
5.
Melaporkan hasil
pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi
dan pertanggungjawaban; dan
6.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
Caraka
Ikhtisar
Jabatan:
Melaksanakan
pengiriman surat/dokumen ke alamat yang dituju, baik secara langsung maupun
melalui Pos dan Giro atau perusahaan jasa pengiriman lainnya sesuai prosedur
dan ketentuan yang berlaku agar surat/dokumen sampai ke tujuan dengan cepat dan
tepat.
Uraian
Tugas:
1.
Menerima
surat/dokumen yang telah dibukukan dalam buku ekspedisi untuk dikirim agar
dapat diproses lebih lanjut;
2.
Menyortir
surat/dokumen sesuai jenis dan ketentuan yang akan dikirim sesuai dengan
wilayah tugasnya untuk mempermudah pengiriman pada pihak terkait;
3.
Menghitung dan
menyesuaikan alamat surat/dokumen kerja yang tercantum dalam buku ekspedisi
untuk dikirim ke alamat yang dituju;
4.
Membuat rencana
perjalanan pengiriman surat/dokumen sesuai surat perintah untuk kelancaran
pelaksanaan tugas;
5.
Menyampaikan/mengantar
surat/dokumen ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti
penerimaan sebagai bahan laporan ke pimpinan;
6.
Menyerahkan kembali
buku ekspedisi dan tanda penerimaan surat pada ekpeditur sebagai bahan
pertanggungjawaban;
7.
Melaporkan hasil
pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi
dan pertanggungjawaban; dan
8.
Melaksanakan
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
Pengemudi
Ikhtisar
Jabatan
Memeriksa,
memanaskan, dan merawat kelengkapan kendaraan berdasarkan petunjuk norma yang
berlaku serta mengemudikan, memperbaiki, dan melaporkan segala kerusakan agar
kondisi kendaraan selalu siap pakai.
Uraian
Tugas :
1.
Memeriksa kelengkapan
kendaraan dengan cara mengecek rem, oli dan lampu di mesin, air radiator, air
aki dan tekanan udara ban agar kendaraan dapat dikendarai dengan baik;
2.
Memanaskan mesin
kendaraan guna mengetahui kelainan mesin;
3.
Merawat kendaraan
dengan cara membersihkan mesin, ruangan dalam dan luar kendaraan agar kendaraan
terawat dan bersih;
4.
Mengemudikan
kendaraan berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintas yang berlaku agar
kendaraan dapat tiba di tujuan dengan selamat;
5.
Memperbaiki kerusakan
kecil agar kendaraan dapat beroperasional secara layak;
6.
Mengantarkan
kendaraan ke bengkel untuk servis rutin;
7.
Melaporkan hasil
pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi
dan pertanggungjawaban;
8.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
Pramu
Ikhtisar
Jabatan
Menyiapkan
peralatan dan menyajikan kebutuhan sesuai perintah dan ketentuan yang berlaku
serta membersihkan dan merawat peralatan yang digunakan agar tetap terawat.
Uraian
Tugas :
1.
Menyiapkan peralatan
yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas
berjalan lancar;
2.
Menyiapkan kebutuhan
yang diperlukan sesuai perintah dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan
tugas berjalan lancar;
3.
Membersihkan
peralatan yang digunakan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap
bersih dan siap digunakan kembali;
4.
Menyimpan dan merawat
peralatan yang digunakan agar tidak cepat rusak;
5.
Membuat laporan
kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan
6.
Melaksanakan tugas
kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis.
0 komentar:
Posting Komentar