Binjai (inhum) – Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Binjai H. Al Ahyu, MA melantik Evi Julinda
Br Purba, S.Pd.I dan Zakiatur Rahmah S.Pd.I sebagai Kepala Madrasah
Tsanawiyah Negeri Binjai dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Persiapan Binjai
di aula Kantor Kementerian Agama Kota Binjai Rabu, 3/9/14.
Pelantikan dihadiri oleh semua pejabat struktural dan fungsional mulai dari Kepala Seksi, Kepala MAN, Kepala KUA,
Pokjawas, Pokjaluh, undangan dari Dinas Pendidikan dan seluruh Staf
Kantor Kantor Kementerian Agama Kota Binjai. Sebagai saksi adalah
Kasubbag TU H. Abdul Manan, MA dan Kasi Penmad Ponu Siregar, S.Pd.I
sementara itu rohaniawan Penyelenggara Syariah Drs.H. Rajo Aman, MM.
Dalam
arahannya H. Al Ahyu mengucapkan terima kasih kepada Drs. H. M Alfian,
M.Pd selaku Kepala MTsN sebelumnya atas prestasi dan dedikasinya.
Dikatakan bahwa sumbangan pemikiran dan inovasi beliau bukan hanya untuk
kepentingan madrasah saja tetapi juga untuk Kementerian Agama Kota
Binjai.
Ucapan selamat juga
disampaikan kepada Evi Julinda br Purba, S.Pd.I dan Zakiatur Rahmah,
S.Pd.I dan berharap tugas yang diberikan dapat dilaksanakan penuh amanah
serta senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan dalam
melaksanakannya.Intinya ibu berdua adalah sebagai pemimpin di lembaga
kependidikan Madrasah. Kepemimpinan yang kuat akan mampu mewujudkan visi
dan misi lembaga yang dipimpinnya.
Sebaliknya
kepemimpinan yang lemah akan gagal memawa visi dan misi yang hendak
ditujunya, tegasnya.Selanjutnya ditegaskan bahwa Kedua Kepala MTs yang
baru dilantik tersebut memiliki tanggungjawab diantaranya sebagai
manajer yakni orang yang mampu mempridiksi masa depan dari lembaga yang
dipimpinnya, yakni harus memiliki akhlaq yang baik, mampu memahami
tujuan pendidikan, memiliki pengetahuan yang luas dan profesional
sekaligus sebagai administrator dalam mengelola administrasi,
kepegawaian, kesiswaan, sarana prasarana dan keuangan, menjalin hubungan
dengan masyarakat serta menjadi supervisor.
Kementerian
Agama saat ini telah menaikan status MTs Persiapan Binjai dari status
penting ke urgent yaitu status yang memungkinkan madrasah swasta menjadi
negeri, jelas Al Ahyu. Terakhir ditegaskan bahwa kepala Sekolah harus
sudah teruji, orang yang telah baik ketika dipimpin maka ketika memimpin
tidak akan diragukan lagi, pungkasnya. (by mufied)
0 komentar:
Posting Komentar