Kakankemenag Binjai Buka Kegiatan Bimtek Teknis Pengelolaan Penghapusan BMN
Binjai (Inhum). Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Binjai H. Al Ahyu, MA membuka secara
resmi kegiatan Bimbingan Teknis pengelolaan Penghapusan Barang Milik
Negara di Ovany Convention Jl.T.Amir Hamzah No.282 Binjai, Rabu 16 April
2014.
Dalam arahannya H. Al Ahyu, MA
menyampaikan bahwa sering kali dalam rencana permintaan barang tidak
sesuai dengan kebutuhan sehingga barang yang datang sama dengan
permintaan barang pada tahun sebelumnya.
Oleh
karenanya, Dia mengingatkan pentingnya untuk menginventarisir seluruh
barang/aset yang ada. “Barang sekecil apapun kalau sudah didaftarkan
menjadi Barang Milik Negara maka penghapusannya harus melalui mekanisme
yang telah ditentukan”, katanya.
Dia
juga menyampaikan bahwa di Kantor Kementerian Agama Kota Binjai sendiri
telah dua kali melaksanakan penetapan status barang milik negara dan
satu kali penghapusan barang mobiler.
Al Ahyu mengingatkan bahwa acara ini sangat penting untuk menata dan menginventarisir seluruh aset barang dalam SIMAK BMN. “Barang rusak dan tidak dapat dipakai agar segera ditetapkan statusnya dan diajukan penghapusannya” tegasnya
Selain
Kepala Kantor Kementerian Agama yang menjadi narasumber pembinaan
pengelolaan aset dan barang milik Negara, juga hadir dua narasumber dari
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Sub. bagian
Umum yaitu Ahmad Jaelani Siregar, S.Ag dan Ernawati, SE.
Dua
narasumber memberikan bimbingan teknis tentang tata cara dan prosedur
penghapusan Barang Milik Negara baik dari sisi perundang-undanganya
maupun aplikasi BMN-nya.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta terdiri dari para kepala seksi, penyelenggara, operator BMN baik dari Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, MAN, MTsN, MIN beserta kepala sekolahnya.(reported by mufied).
0 komentar:
Posting Komentar