السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
SELAMAT DATANG DI PORTAL KEMENTERIAN AGAMA KOTA BINJAI

Kemenag Binjai Tetapkan Wilayah Tugas Baru, Penyuluh Agama Islam ASN Siap Jalankan Amanah

 


Binjai(Humas) – Selasa, 24 Juni 2025, Kementerian Agama Kota Binjai melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan wilayah tugas bagi Penyuluh Agama Islam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kota Binjai. Kegiatan ini berlangsung di Zahar Cofee & Resto dengan penuh khidmat dan antusias.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, Dr. H. Mustapid, MA, yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dr. H. Armaya Azmi, M.Ag. Dalam sambutannya, Dr. H. Mustapid menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat serta mendukung moderasi beragama di tengah dinamika kehidupan sosial keagamaan.

"Penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam membina masyarakat. Wilayah tugas yang telah ditetapkan hendaknya menjadi ladang pengabdian yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan," ujar Dr. Mustapid dalam arahannya.

PLH Kepala Seksi Bimas Islam, Rahman Sholeh Daulay, S.Sos.I, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 38 orang Penyuluh Agama Islam menerima SK wilayah tugas yang baru yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas penyuluhan dan bimbingan keagamaan di masing masing wilayah kecamatan

Penyuluh Agama Islam ASN menerima SK penugasan wilayah kerja baru yang telah disesuaikan dengan kebutuhan dan pertimbangan strategis pelayanan umat di Kota Binjai. Dalam kesempatan yang sama, Dr. H. Armaya Azmi, M.Ag juga memberikan pembinaan teknis dan administratif kepada para penyuluh untuk memastikan tugas lapangan dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan semangat kerja para penyuluh agama dalam menjalankan tugas pembinaan umat secara berkelanjutan dan profesional. Acara di tutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan penyuluh dari setiap kecamatan di Kota Binjai









0 komentar:

Posting Komentar