Kemenag Kota Binjai Tingkatkan Kualitas Layanan SIMKAH dan Pembinaan Penghulu KUA
BIMAS ISLAM & KUA
Kemenag Kota Binjai Tingkatkan Kualitas
Layanan SIMKAH dan Pembinaan Penghulu
KUA
Tanggal: 5 Agustus 2026 Penulis: Humas Kemenag Kota Binjai Kategori: KUA, Bimas Islam,
Layanan Publik
BINJAI (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai melalui Seksi
Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan pembinaan berkala serta
optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH Gen-4) bagi
seluruh Penghulu dan Kepala KUA se-Kota Binjai pada Rabu (05/08/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital
pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan, sekaligus meningkatkan akurasi data serta
kualitas tata kelola administrasi pencatatan nikah dan rujuk di seluruh wilayah Kota Binjai.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Binjai menegaskan bahwa KUA merupakan garda
terdepan (frontliner) pelayanan publik keagamaan yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, penguasaan teknologi serta penerapan regulasi
administrasi yang transparan dan akuntabel menjadi hal yang mutlak dimiliki oleh setiap
Penghulu dan ASN KUA.
Fokus Utama Pembinaan dan Pengembangan SIMKAH:
Integrasi Data Real-Time: Memastikan sinkronisasi data SIMKAH secara langsung dengan
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil guna mencegah
pemalsuan dokumen atau identitas ganda calon pengantin.
Penguatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin): Mendorong efektivitas pelaksanaan Bimwin
bagi calon pengantin sebagai upaya promotif mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah,
wa rahmah, serta berkontribusi aktif dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Binjai.
Transparansi Layanan dan PNBP Nikah Rujuk: Penegasan kembali mengenai aturan biaya
pernikahan sesuai regulasi berlaku, yakni Rp 0,- (Gratis) jika pernikahan dilaksanakan di Kantor
KUA pada jam kerja, dan Rp 600.000,- untuk pernikahan di luar kantor KUA/jam kerja yang
disetor langsung oleh calon pengantin ke kas negara melalui bank mitra.
Peningkatan Kinerja dan Etika Pelayanan: Pembinaan sikap profesionalisme, integritas, dan
ramah melayani (Sapa, Senyum, Salam) dalam menyambut masyarakat pemohon layanan
keagamaan.
Komitmen Pelayanan Publik Kemenag Binjai
Melalui penguatan kapasitas Penghulu dan digitalisasi SIMKAH ini, Kemenag Kota Binjai
berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pelayanan nikah yang modern, cepat, akurat, bebas
dari pungutan liar, serta memberikan kemudahan penuh bagi masyarakat Kota Binjai.
Dengan adanya pembinaan rutin ini, diharapkan seluruh Kantor Urusan Agama di 5
Kecamatan se-Kota Binjai dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan
keagamaan serta menjadi contoh tata kelola administrasi publik yang terintegrasi dan
transparan.